BINTAN TERKINI

Pilkades Bintan Bakal Digelar Serentak Tiga Desa Termasuk Sebong Lagoi

Pikades Bintan rencananya akan digelar secara serentak pada 23 November 2021 mendatang.

tribunbatam.id/istimewa
Camat Teluk Sebong, Sri Heny Utami melantik Erwin Sahputra sebagai Pj Kepala Desa Sebong Lagoi di Kantor Camat Teluk Sebong, Senin (2/8/2021). Desa Sebong Lagoi menjadi salah satu desa yang akan menggelar Pilkades. 

Dimana masyarakat mempunyai peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintah desa itu sendiri.

Selain itu, Pilkades serentak tahun 2021 ini juga dilaksanakan dalam suasana berbeda daripada tahun-tahun sebelumnya.

"Kami harapkan nantinya pelaksanaan Pilkades dapat berjalan lancar, serta dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang ketat.

Karena kepentingan masyarakat dan kesehatan masyarakat menjadi prioritas," tutupnya.

PRAHARA Kades Sebong Lagoi

Posisi Kepala Desa/ Kades Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri begitu menjadi sorotan.

Tak hanya warga, posisi yang ketika itu diamanatkan kepada Abu Bakar juga menjadi perhatian Pemkab Bintan, terkhusus Bupati Bintan Apri Sujadi.

Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan
Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Puluhan warga Desa Sebong Lagoi pun sebelumnya mendatangi Kantor DPRD Bintan, Senin (14/6).

Kedatangan warga ini meminta Wakil Rakyat Bintan untuk menurunkan Kepala Desa (Kades) Sebong Lagoi dari jabatannya.

Pasalnya, warga merasa kinerja Kades Sebong Lagoi tidak becus dalam menjalankan tugas di desa mereka.

Pemkab Bintan pun akhirnya bereaksi terkait keluhan warga desa itu.

Bupati Bintan Apri Sujadi memberhentikan sementara Kades Sebong Lagoi yang ketika itu masih dijabat Abu Bakar selama 15 hari, terhitung tanggal 6 Juli 2021.

Meski diberhentikan, Abu Bakar tetap diminta menyelesaikan tanggung jawabnya, yakni menuntaskan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBDes tahun 2020 di Desa Sebong Lagoi yang dipimpinnya.

LKPj APBDes 2020 yang dimaksud merupakan penentu nasib Kades Sebong Lagoi Abu Bakar, pasca keluarnya SK Bupati Bintan tentang pemberhentian sementara Abu Bakar dari jabatannya sebagai Kepala Desa Sebong Lagoi pada 6 Juli 2021 lalu.

Baca juga: Bupati Bintan Berhentikan Abu Bakar dari Jabatan Kades Sebong Lagoi, Ini Penggantinya

Baca juga: Kepala UPT Damkar Toapaya Bintan Prediksi Api Bakar Ratusan Hektare Lahan Gambut di Desa Bintan Buyu

Dalam SK yang mengetahui Bupati Bintan Apri Sujadi itu, Abu Bakar diberikan waktu selama 15 hari kerja untuk menyelesaikan tanggung jawabnya, menuntaskan LKPj APBDes tahun 2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved