BINTAN TERKINI

Polsek Gunung Kijang Tahan Oknum Dosen di Bintan, Diduga Rusak Pagar Perusahaan

Kapolsek Gunung Kijang mengungkap kronologi hingga menahan oknum dosen sekolah tinggi negeri di Bintan.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Melki Sihombing membenarkan pihaknya menahan oknum dosen sekolah tinggi negeri di Kabupaten Bintan, Kepri berinisial HS. 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Polsek Gunung Kijang Polres Bintan menahan oknum dosen berinisial HS.

Dosen salah satu sekolah tinggi negeri di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri ini ditahan setelah ada laporan yang masuk terkait dugaan pengancaman terhadap seorang petugas keamanan PT Buana Megawisatama atau yang dikenal dengan PT BMW.

Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Melki Sihombing yang dikonfirmasi mengenai hal ini mengungkapkan, permasalahan berawal ketika HS hendak masuk ke lahan yang diklaim miliknya.

Saat hendak masuk ke kawasan lahan itu, dirinya berhadapan dengan sekuriti PT BMW yang sedang berjaga di pos penjagaan.

Menurut Kapolsek Gunung Kijang, saat itu HS mengancam sekuriti.

Tidak hanya itu oknum dosen itu diketahui juga merusak pagar lahan milik PT BMW.

Pihak PT BMW kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Setelah sampai di sana, Polsek Gunung Kijang akhirnya menahan oknum dosen berinisial HS ini.

"Yang bersangkutan sudah kami tahan," ungkap Iptu Melki Sihombing, Minggu (22/8/2021).

Ketika diperiksa oleh penyidik, HS mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukan olehnya hingga bisa terbawa emosi.

Melki juga menambahkan, bahwa saat ini pelaku masih di tahan di sel tahanan Mapolsek Gunung Kijang untuk pemeriksaan lebih lanjut atas kasus yang menjerat HS.

Saat ini kasusnya masih ditangani oleh penyidik.

Baca juga: Jalan Lintas Barat Rawan, Polsek Gunung Kijang Selidiki Dugaan Pelecehan di Jalan Bintan

Baca juga: PR Polsek Gunung Kijang, Cari Satu Tersangka Kasus Pencurian Kabel Listrik PLN di Bintan

POLSEK GUNUNG KIJANG - Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Melki Sihombing saat operasi yustisi, Selasa (1/6/2021).
POLSEK GUNUNG KIJANG - Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Melki Sihombing saat operasi yustisi, Selasa (1/6/2021). (TribunBatam.id/Istimewa)

Oknum dosen tersebut kini meringkuk di balik sel penjara Polsek Gunung Kijang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Hal itu yang kami sayangkan dari yang bersangkutan ini.

Sebagai seorang yang memiliki intelektual, dia cepat terbawa emosi, meski akhirnya menyesali perbuatannya," ucap Melki.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Bintan

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved