ANAMBAS TERKINI

WACANA Besar Pemkab Anambas Targetkan Merangkai Pulau Terealisasi Tahun 2023

Pemkab Anambas menargetkan program merangkai pulau bakal terealisasi setidaknya tahun 2023.

TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Kapal roro mini yang nantinya akan mengangkut penumpang dari Kampung Baru-Air Asuk dengan tarif yang relatif terjangkau. Pemkab Anambas menargetkan program transportasi merangkai pulau dapat terealisasi pada tahun 2023. 

PILIHAN Transportasi Menuju Anambas

Wisata di Anambas perlahan namun pasti mulai dikenal banyak orang.

Kabupaten di perbatasan Indonesia ini, punya pantai serta destinasi wisata di Anambas lainnya yang menarik untuk dikunjungi.

Baca juga: 4 Pelajar SMP Bintan Tak Naik Kelas Terkendala Transportasi, Ponsel dan Internet

Baca juga: Batam Tanjungpinang PPKM Level 3, Simak Aturan Inmendagri Soal Mall, Rumah Ibadah dan Transportasi

KM BUKIT RAYA - KM Bukit Raya tiba di Pelabuhan Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, Senin (14/12/2020).
KM BUKIT RAYA - KM Bukit Raya tiba di Pelabuhan Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, Senin (14/12/2020). (TribunBatam.id/Rahma Tika)

Nah, berikut ini pilihan transportasi ke Anambas.

Ada dua pilihan moda transportasi untuk bisa ke Anambas.

Selain transportasi udara, terdapat pilihan trasportasi laut yang menjadi pilihan bagi kamu, nih.

Kamu yang punya waktu banyak bisa memilih transportasi laut.

Transportasi ferry bisa menjadi pilihan kamu.

Apabila anda memilih perjalan menggunakan kapal Ferry Cepat dari Batam, anda harus melewati Pelabuhan Telaga Punggur Batam.

Tiket yang tersedia untuk satu kali perjalan dari Batam menuju Anambas berkisar Rp 400 ribu.

Ferry Putri Anggreni 05 ini akan membawa penumpang ke Anambas dengan waktu keberangkatan pukul 09.00 WIB.

Adapun waktu tempuhnya memakan waktu antara 8 sampai 9 jam.

Berbeda lagi bila kita menaiki KMP Bahtera Nusantara 01 atau kapal Pelni KM Bukit Raya.

Waktu tempuh bisa sehari semalam. Perbedaannya tentu saja pada tarifnya.

Hanya membutuhkan Rp 120 ribu sampai Rp 150 ribu saja.

Baca juga: Transportasi dan Makanan Pacu Deflasi Batam Sebesar 0,15 Persen

Baca juga: Gebrakan Kapolres Anambas, Bakal Tilang Pengendara Bermotor Tak Taat Aturan

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved