CPNS KEPRI

CATAT Daftar Barang Dilarang dan Wajib Dibawa saat Tes SKD CPNS 2021

Ada beberapa benda yang tak boleh dibawa saat mengikuti Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
CPNS - Benda-benda yang tak boleh dibawa saat SKD CPNS. FOTO: Foto Ilustrasi Tes CPNS 

TRIBUNBATAM.id - Ada beberapa benda yang tak boleh dibawa saat ikut Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Peserta yang telah lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap keempat seleksi yakni SKD berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Meski jadwal pelaksanaannya belum diumumkan hingga kini, Anda harus mempersiapkan tes ini dengan matang.

Sebab, tes ini sangat berpengaruh untuk melanjutkan ke tahapan seleksi selanjutnya.

SKD meliputi mata ujian Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). 

Baca juga: Contoh Materi dan Latihan Soal Seleksi Kompetensi Dasar SKD CPNS 2021

Baca juga: Cara Isi Formulir Kartu Deklarasi Sehat di SSCASN.BKN.GO.ID, Jadi Syarat SKD CPNS 2021

Sekilas soal SKD

Tahun ini terdapat penambahan butir soal pada TKP yang semula 35 menjadi 45 soal.

Adapun jumlah soal TWK sama dengan tahun sebelumnya yaitu 30 soal dan TIU 35 soal. 

Terkait pembobotan nilai, untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah/tidak menjawab bernilai 0.

Sementara untuk materi soal TKP, bobot penilaian ada lima tingkatan.

Selamat kepada peserta yang lulus seleksi administrasi CPNS 2021 dan PPPK 2021.
Selamat kepada peserta yang lulus seleksi administrasi CPNS 2021 dan PPPK 2021. (instagram/BKM)

Untuk jawaban paling sesuai bernilai 5 dan paling rendah 1, serta tidak menjawab bernilai 0. 

Hingga saat ini, jadwal pelaksanaan SKD menunggu izin dan persetujuan dari pihak BNPB terkait dengan situasi pandemi Covid-19.

Aturan soal SKD

Selama pelaksaan SKD nanti, ada sejumlah peraturan yang harus dipatuhi para peserta, termasuk soal barang bawaan.

Salah satunya tentang benda-benda yang tidak boleh dibawa peserta ke dalam ruang tes.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved