Polda Kepri Tangkap Paksa Tersangka Narkoba Eko Suroso, Temukan Sabu 5,58 Gram

Selain tersangka narkoba Eko Suroso, anggota Polda Kepri menangkap tersangka lain, Heri Ahmad dari sebuah rumah di Kabil, Nongsa.

TribunBatam.id/Istimewa
Dua tersangka kasus narkoba hasil ungkap kasus Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Minggu (15/8). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Eko Suroso alias Eko Bin Achmad mencoba melawan ketika anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri mendatanginya di salah satu kamar hotel di kawasan Lubuk Baja Batam.

Polisi bahkan harus melakukan upaya paksa untuk menangkap pria itu.

Benar saja, dari penangkapan paksa Minggu (15/8) malam, anggota Polda Kepri menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 05,58 gram.

Polisi tak mau puas sampai di sana.

Mereka kemudian mengembangkan pengungkapan kasus ini.

Prediksi mereka rupanya tak meleset.

Heri Ahmad dibekuk di rumah yang berlokasi di kawasan Nongsa.

Narkotika jenis sabu-sabu seberat 100,3 gram ditemukan darinya.

"Dua tersangka sudah ditangkap," jawab Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, Senin (23/08/2021).

TANGKAPAN Narkoba Polda Kepri Hingga Juli 2021

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri dan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres jajaran Polda Kepri selama Januari 2021 hingga Juli mengamankan setidaknya 314 orang yang terlibat kasus narkotika di Kepri.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Mudji Supriadi mengatakan 314 orang yang diamankan pihaknya karena terlibat kasus narkotika.

Dari jumlah itu, sebanyak 303 berjenis kelamin laki-laki dan 11 orang merupakan perempuan.

"Kemungkinan bisa bertambah banyak jumlah Kasus, pelaku dan barang buktinya," ujarnya Rabu (19/8/2021).

Baca juga: bright PLN Batam MoU dengan Polda Kepri Soal Pengamanan Instalasi dan Aset Ketenagalistrikan

Baca juga: Kejari Batam Tuntut Mati Dua Terdakwa Kasus Narkoba Jaringan Malaysia-Indonesia

Sebanyak 15 personil menjalani tes narkoba yang dipimpin oleh Ditresnarkoba Polda Kepri.
Sebanyak 15 personil menjalani tes narkoba yang dipimpin oleh Ditresnarkoba Polda Kepri. (TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU)

Ratusan pelaku yang diamanankan itu berasal dari 215 kasus yang ditangani. Dari 215 kasus itu 116 kasus sudah diselesaikan dan diserahkan ke pengadilan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved