Polda Kepri Tangkap Paksa Tersangka Narkoba Eko Suroso, Temukan Sabu 5,58 Gram

Selain tersangka narkoba Eko Suroso, anggota Polda Kepri menangkap tersangka lain, Heri Ahmad dari sebuah rumah di Kabil, Nongsa.

TribunBatam.id/Istimewa
Dua tersangka kasus narkoba hasil ungkap kasus Subdit I Ditresnarkoba Polda Kepri, Minggu (15/8). 

Mudji menjelaskan dari 314 orang tersebut pihaknya mengamankan barang bukti narkoba berbagai jenis seperti sabu, ganja, happy five hingga heroin.

"Pengungkapan narkotika yang maendominasi yakni jenis sabu lalu di susul happy five dan ganja," ujarnya.

Narkoba jenis sabu yang diungkap yakni dengan total berat 63,31 kilogram dengan Rincian Polda Kepri mengamankan 54,28 kilogram.

Kemudian Satresnarkoba Polresta Barelang sebanyak 3,22 kilogram, Satresnarkoba Karimun sebanyak 3,63 kilogram, Satrenarkoba Tanjungpinang sebanyak 0,101 kilogram, Satresnarkoba Bintan sebanyak 2,05 kilogram dan Satres Anambas, Natuna, Lingga dengan Total 16,03 gram.

Lanjut mantan Kapolres Lingga itu, untuk ganja pihaknya dan Ditresnarkoba polda dan Satresnarkoba jajaran menyita 63,31757 kilogram ganja, 810,5 butir ektasi dan 54,42 gram heroin.

"Satresnarkoba Karimun Juga ada menyita Happy five sebanyak 5967 butir," jelasnya

Mudji mengatakan barang haram yang diamankan pihaknya itu seperti sabu itu berasal dari negara tetangga.

Baca juga: Terjerat Narkoba, Artis Ini Bisa Bernafas Lega, Melenggang Bebas Penjara Hanya Rehab 6 Bulan

Baca juga: AKBP Syafrudin Semidang Sakti Gercep, Kapolres Anambas Bekuk 3 Tersangka Narkoba

Tersangka kasus narkoba pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kepri, Selasa (16/3/2021).
Tersangka kasus narkoba pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kepri, Selasa (16/3/2021). (TribunBatam.id/Istimewa)

"Biasanya, sindikat narkoba yang berhasil dibongkar ini memanfaatkan jalur perairan di Kepri dan mencari kelengahan petugas di lapangan untuk memasok narkoba dari luar negri, kemudian diedarkan di Indonesia," ujarnya.

Menurut Mudji pemberntasan kasus narkoba di Kepri ini tidak bisa hanya di lakukan oleh kepolisian saja. Tetapi peran serta masyarakat dan berbagai elemen sangat diperlukan.

"Tidak hana melakukan penindakan, Ditresnarkoba juga senantiasa mengadakan sosialisai dan pemahaman terkait bahaya peredaran narkoba dan menjadikanya musuh bersama," ujarnya.

Mudji juga mengtakan peran serta keluarga juga sangat penting kepada pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.

"kepada orang tua diharapkan ikut mengawasi anaknya, serta anggota keluarga agar saling mengingat akan bahaya narkoba serta memilki ganjaran hukum," katanya.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved