CORONA KEPRI

Batam Tanjungpinang Masih PPKM Level 3, Anggota DPRD Kepri Kecewa: Harusnya Turun Level

PPKM level 3 tidak hanya untuk Batam dan Tanjungpinang. Namun masih berlaku untuk seluruh kabupaten di Provinsi Kepri.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Anggota DPRD Provinsi Kepri, Rudy Chua mengungkapkan sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Kepri masih berstatus PPKM level 3. 

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah pusat telah resmi menyampaikan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada level 3 diperpanjang sampai dengan 6 September 2021 mendatang.

Sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Kepri ternyata tetap pada PPKM level 3.

Termasuk Kota Batam dan Tanjungpinang.

Hal itu tertuang dalam Inmendagri Nomor 37 tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko Penanganan Covid-19 atau corona virus disease 2019 di tangkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19.

Seperti diketahui, hanya Kota Batam dan Tanjungpinang yang sebelumnya menerapkan PPKM Darurat hingga PPKM Level 4.

Hingga akhirnya turun menjadi PPKM level 3.

Kepastian perpanjangan masa PPKM luar Jawa dan Bali sebelumnya dipertegas oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto.

Anggota DPRD Kepri Rudy Chua kecewa dengan kebijakan pemerintah pusat itu.

Menurutnya, penurunan kasus positif dan penambahan pasien sembuh corona beberapa waktu ini, setidaknya bisa menjadi alasan pemerintah pusat untuk menurunkan level PPKM di Kepri.

"Kami juga masih belum mendapat dasar penetapan tetap PPKM level 3 ini di Kepri.

Hemat kami seharusnya sudah bisa turun ke level 2," ujarnya, Selasa (24/8/2021).

Meski demikian, terdapat himkah positif dari kebijakan yang telah diambil Pemerintah Pusat ini.

Salah satunya adalah benar-benar bisa menekan angka penularan covid ke level serendahnya.

"Di sisi lain, Pemda juga harus bijak dalam melakukan penyesuaian terhadap operasional beberapa macam usaha yang terancam dengan pembatasan di atas," ucapnya.

Pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM luar Jawa dan Bali hingga 6 September 2021.

Baca juga: PPKM Kepri Diperpanjang Hingga 6 September 2021

Baca juga: Kabar Baik Dari Jokowi, Angka Covid-19 di Indonesia Turun, Sejumlah Daerah PPKM Turun Level

Masih dalam rangka penanganan Covid-19 di tengah penerapan PPKM level 3 Polsek Batu Ampar, Kota Batam kembali melaksanakan kegiatan Rapid Tes Antigen Massal.
Masih dalam rangka penanganan Covid-19 di tengah penerapan PPKM level 3 Polsek Batu Ampar, Kota Batam kembali melaksanakan kegiatan Rapid Tes Antigen Massal. (ISTIMEWA)

Hal ini diketahui juga berlaku bagi sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Kepri.

Seperti diketahui, sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Kepri kini menerapkan PPKM level 3.

Hanya Kota Batam dan Tanjungpinang yang sebelumnya menerapkan PPKM Darurat hingga PPKM Level 4.

Hingga akhirnya turun menjadi PPKM level 3.

Kepastian perpanjangan masa PPKM luar Jawa dan Bali sebelumnya dipertegas oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto.

Melansir Tribunnews.com, Airlangga menyebutkan keseluhan angka keterisian tempat tidur rumah sakit di luar Jawa dan Bali sebesar 41,6 persen.

Menurut Airlangga, angka tersebut pun masih bisa terus diturunkan, mengingat kasus konversinya sebesar 26,7 persen dari target BOR.

Meski demikian, Menko Perekonomian itu juga mengungkapkan adanya daerah yang mengalami penurunan level asesmen di luar Jawa dan Bali.

Termasuk PPKM level 4 dari 11 provinsi yang menyusut menjadi 7 provinsi.

Tepatnya dari 132 kabupaten/kota turun menjadi 104 kabupaten/kota.

Selanjutnya PPKM level 3 dari 215 kabupaten/kota turun menjadi 234 kabupaten/kota.

Baca juga: PPKM Level 3 di Anambas, Tempat Hiburan dan Area Publik Diizinkan Buka dengan Syarat

Baca juga: HARI INI 23 AGUSTUS 2021 BATAS AKHIR, Syarat Naik Pesawat Lion Air, Kendaraan Umum, Kapal Saat PPKM

Sejumlah warga protes dengan pengalihan jalan di Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepri, Kamis (12/8/2021).
Sejumlah warga protes dengan pengalihan jalan di Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kepri, Kamis (12/8/2021). (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Lalu PPKM level 2 dari 39 kabupaten/kota turun menjadi 48 kabupaten/kota.

Selain itu menurut Airlangga, dalam periode 10-23 Agustus 2021, tren konfirmasi harian juga mengalami penurunan.

Mobilitas wilayah yang berada di level 4 juga mengalami penurunan.

"Kemudian dalam periode 10 sampai 23 agustus, tren konfirmasi harian menunjukkan kecenderungan turun, mobilitas yang di level 4 juga turun.

Walaupun masih ada mobilitas yang range-nya masih di bawah 10 persen."

"Namun ada beberapa juga yang turun tajam.

Kami lihat bahwa situasinya mulai melandai," terang Airlangga.(TribunBatam.id/Endra Kaputra) (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Corona Kepri

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Hingga 6 September 2021, https://www.tribunnews.com/corona/2021/08/23/breaking-news-ppkm-level-4-di-luar-jawa-bali-kembali-diperpanjang-hingga-6-september-2021?page=all.

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved