Eks Mensos Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Majelis Hakim

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta kepada eks Mensos Juliari Batubara, Senin (23/8)

Editor: Dewi Haryati
tribunnews.com
Eks Mensos Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Majelis Hakim. Fott Terdakwa korupsi bansos, Juliari Batubara mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (10/5/2021). 

Secara rinci, Juliari menerima uang dari konsultan hukum, Harry Van Sidabukke, sebesar Rp1,28 miliar; Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja, sejumlah Rp1,95 miliar; dan rekanan penyedia bansos Covid-19 lainnya senilai Rp29,2 miliar.(tribun network/ham/dod)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan Mensos Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara, 4 Tahun Tak Boleh Berpolitik

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved