CPNS KEPRI

Solusi BKN jika Peserta Tes SKD CPNS 2021 Positif Covid-19, Lengkap dengan Jadwal dan Syarat Ujian

Negatif atau non reaktif Covid-19 yang dibuktikan dengan berkas medis menjadi syarat ikut Tes SKD Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021

Surya
Solusi BKN jika Peserta Tes SKD CPNS 2021 Positif Covid-19, Lengkap dengan Jadwal dan Syarat Ujian. ILUSTRASI 

Jika ketersediaan vaksin pada H-3 belum mencukupi, maka Pansel instansi dapat memutuskan bahwa peserta tidak wajib divaksin.

Bagi peserta yang tidak bisa vaksin Covid-19 karena sedang hamil atau menyusui, penyitas Covid sebelum 3 bulan, dan memiliki komorbid yang tidak bisa divaksin, tetap bisa mengikuti tes.

Anda perlu membawa surat keterangan dokter yang menyatakan peserta tidak bisa divaksin dan menunjukkannya kepada petugas.

Baca juga: Kisi-Kisi dan Contoh Soal SKD CPNS 2021, Bisa Jadi Bahan Latihan Sebelum Ujian

Baca juga: Syarat Mengikuti Tes SKD CPNS yang Digelar 2 September, Peserta Wajib Antigen

Syarat ikut tes SKD CPNS 2021

- Melakukan swab tes RT PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid tes antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.

- Poin ini wajib dilakukan sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021.

- Menggunakan masker dobel yaitu masker 3 lapis (3 aply) dan ditambah masker kain di bagian luar.

- Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter.

- Cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

- Ruang tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal.

- Khusus peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali, wajib sudah divaksin dosis pertama.

Ilustrasi tes CPNS
Ilustrasi tes CPNS (INSTAGRAM/bkngoidofficial)

Selain itu, peserta juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id, dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagram-nya menyampaikan, Deklarasi Sehat adalah pernyataan kondisi kesehatan peserta SKD yang disampaikan dengan kondisi yang sebenarnya.

Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah ada peserta yang terkonfirmasi/memiliki gejala Covid-19 atau tidak.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved