CORONA KEPRI
Gubernur Kepri Risau, Minta Bantuan Sosial Covid-19 Maksimal 3 Hari Ditransfer
Gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta distribusi bantuan sosial covid-19 untuk warga dipercepat.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Kemudian nama warga yang meninggal ada pada data Satgas di Dinkes Kepri.
Setelah masuk dalam ketentuan yang berlaku, petugas Dinsos Kepri akan menghubungi yang bersangkutan untuk melengkapi dokumen yang diperlukan.
Berikut rinciannya:
1. Foto KTP yang meninggal.
2. Foto Kartu Keluarga.
3. Foto Surat Kematian/Akta Kematian.
Baca juga: Vaksinasi Corona di Batam, Wali Kota Minta Gubernur Kepri Beri Kuota Vaksin Lebih
Baca juga: Gubernur Kepri Lepas Atlet PON XX Papua, Begini Persiapan Teknis Para Atlet

4. Foto KTP ahli waris+Kartu Keluarga (jika pisah kk) .
5. Foto lembaran depan buku tabungan yang memuat nomor rekening.
Lalu pertanyaan pun muncul, bagaimana untuk keluarga meninggal/terkonfirmasi Covid-19 dirawat/isolasi mandiri sesuai kreteria tanggal namun tidak terdata di Satgas, silahkan menghubungi layanan pengaduan Dinkes Kepri.
Berikut daftar nomor pengaduannya:
1. Call Center Batam-Janti Daniaty:085161837270
2. Call Center Tanjungpinang-Sari Melati: 085157555764
3. Call Center Bintan-Esmeralda: 081266977221
4. Call Center Karimun-Maghfira Bilqis: 081953358722
5. Call Center Lingga dan Natuna-M. Jawad: 082390006623
6. Call Center Anambas-Mustiono: 081277343652.(TribunBatam.id/EndraKaputra/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri