CPNS KEPRI
Prosedur dan Cara Melapor Peserta SKD CPNS Positif Covid-919, Cek Batas Waktunya
Calon peserta SKD yang dalam kurun waktu 14 hari sebelum pelaksanaan tes terkonfirmasi positif Covid-19, BKN masih memberi kesempatan.
Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan juga menyampaikan terkait mekanisme pelaporan peserta yang terkonfirmasi postitif Covid-19.
Ketika peserta terinfeksi Covid-19 dan sudah melakukan tes PCR atau Antigen, maka diminta untuk langsung menghubungi instansi tempatnya melamar.
"Maka saat itu harus dipastikan bahwa mereka menghubungi instansinya di kontak yang tertera di help desk BKN. Ada yang memakai sistem email, ada yang memakai fax, ada banyak yang memakai WA, nomor call center hari kerja," kata Ridwan.
Batas waktu pelaporan
Pihaknya juga mengimbau bagi para peserta untuk tidak langsung datang ke instansi terkait atau BKN.
Baca juga: DAFTAR Barang yang Wajib Dibawa Peserta Tes SKD CPNS Mulai 2 September
Pelaporan dapat dilakukan online atau tanpa tatap muka.
Selanjutnya, panitia seleksi akan mengatur secara teknis penjadwalan ulang dan titik lokasi ujian di BKN terdekat.
Ridwan menegaskan, apabila peserta terlambat melapor terkait kondisinya maka akan dianggap tidak mengikuti SKD.
Ridwan mencontohkan, misalnya peserta melakukan tes Covid-19 pada hari Rabu dan pelaksanaan SKD pada hari Kamis, maka peserta harus segera melapor pada hari Rabu atau maksimal hari Kamis.
Apabila peserta baru melapor setelah hari H, maka akan mendapat sanksi dinilai tidak mengikuti SKD.
"Maka kami anggap yang bersangkutan tidak hadir karena lapornya pasca, H plus 1. Maksimal hari H dia melapor," tegas Ridwan.
Terkonfirmasi saat hari H
Peserta SKD CPNS wajib melakukan swab RT PCR atau rapid tes antigen dengan hasil negatif atau non reaktif sebelum hari H ujian.
Swab RT PCR dilakukan dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam, sedangkan rapid antigen maksimal 1x24 jam.
Penetapan syarat ini berkaitan dengan surat rekomendasi Satgas Penanganan Covid-19 Nomor: B-115/KA SATGAS/PD.01.02/8/2021 tanggal 21 Agustus 2021 terkait permohonan izin pelaksanaan seleksi CASN 2021.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/0108_cpns-2021-1.jpg)