BATAM TERKINI

Kejari Batam Lawan Penetapan Pengadilan Negeri, Togu Minta Keadilan Soal MT Sea Tanker II

Direktur PT Devina Sukses Mandiri Togu Simanjuntak meminta keadilan terkait pinjam pakai kapal Sea Tanker II. kejari Batam pun bersikap.

TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah
Kapal Sea Tanker II tangkapan Ditpolair Polda Kepri. Kejari Batam mengambil langkah perlawanan hukum ke Pengadilan Tinggi terkait penetapan Pengadilan Negeri Batam. 

Namun kalau diterima, artinya kata Wahyu, penetapan itu sesuai permohonan mereka harus dibatalkan.

"Kami kurang sependapat dengan penetapan.

Makanya penetapan belum kami lakukan," ujarnya lagi.

Alasan lain, pihaknya melakukan penangguhan penetapan tersebut sesuai pasal 46 ayat 1 KUH Pidana bahwa barang bukti itu diserahkan ke pemiliknya yang berhak.

"Namun setahu saya, Togu bukan pemiliknya atau barangnya yang disita.

Makanya di sana kami melakukan perlawanan," pungkasnya.(TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved