BANSOS

Cara dan Syarat Mendapatkan 5 Bansos PPKM yang Cair September 2021

Stimulus ini tak hanya dalam bentuk uang tunai, ada berupa subsidi listrik, sembako, hingga kuota internet gratis kepada pelajar dan tenaga pengajar.

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Rupiah. Pemerintah mencairkan 5 bantuan sosial kepada masyarakat di bulan ini. 

* PLN Mobile 

- Buka aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh di PlayStore atau AppStore

- Klik "PLN Peduli Covid-19" pada bagian Info & Promo

- Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter Token gratis akan muncul

- Pelanggan bisa memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan

- Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan.

Baca juga: Mulai Hari Ini 7 September, Ragam Kegiatan Ini Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

BELAJAR DARING - Empat pelajar sekolah di Jalan Nangka, Gang Stial terpaksa nebeng WiFi milik tetangga untuk mengikuti pelajaran daring karena orangtua tak mampu beli kuota internet, Kamis (23/7/2020).
BELAJAR DARING - Empat pelajar sekolah di Jalan Nangka, Gang Stial terpaksa nebeng WiFi milik tetangga untuk mengikuti pelajaran daring karena orangtua tak mampu beli kuota internet, Kamis (23/7/2020). ((Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad))

2. Bantuan kuota internet Kemendikbud

Pemerintah melalui Kemdikbud Ristek akan menyalurkan bantuan kuota internet untuk pelajar dan tenaga pengajar.

Bantuan disalurkan setiap bulan pada tanggal 11-15, dimulai dari 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021.

Pada tanggal yang telah ditetapkan, kuota internet akan otomatis terisi pada nomor ponsel yang telah terdaftar. Kuota berlaku selama 30 hari sejak diterima.

* Besaran kuota yang diterima sebagai berikut:

Siswa PAUD: 7 GB per bulan

Siswa SD, SMP, SMA: 10 GB per bulan

Pendidik PAUD-SMA: 12 GB per bulan

Mahasiswa dan dosen: 15 GB per bulan

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved