BANSOS

Cara dan Syarat Mendapatkan 5 Bansos PPKM yang Cair September 2021

Stimulus ini tak hanya dalam bentuk uang tunai, ada berupa subsidi listrik, sembako, hingga kuota internet gratis kepada pelajar dan tenaga pengajar.

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Rupiah. Pemerintah mencairkan 5 bantuan sosial kepada masyarakat di bulan ini. 

TRIBUNBATAM.id - Beragam upaya dilakukan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, terlebih di masa penerapan PPKM. 

Salah satu upaya itu dengan menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) yang akan cair pada September 2021.

Stimulus ini tak hanya dalam bentuk uang tunai, ada berupa subsidi listrik, sembako, hingga kuota internet gratis kepada pelajar dan tenaga pengajar.

Bansos-bansos itu dianggarkan melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), si mana pemerintah mempertebal anggaran PEN dari yang semula Rp699 triliun menjadi sekitar Rp744 triliun.

Baca juga: Cukup KTP dan KK, Cara Daftar Penerima Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Berikut daftar bansos PPKM dan cara mendapatkannya: 

1. Subsidi listrik PLN 

Pemerintah memperpanjang pemberian subsidi tarif listrik PLN hingga Desember 2021.

Subsidi listrik adalah program pemberian diskon tarif listrik pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri sebagai bagian rangsangan ekonomi akibat pandemi Covid-19. 

Ada 2 cara untuk mendapatkan subsidi listrik yakni melalui website dan aplikasi PLN Mobile.

* Website portal.pln.co.id 

- Buka website www.portal.pln.co.id

- Pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)

- Masukkan ID Pelanggan atau nomor KTP, nama lengkap, alamat dan kode captcha atau Nomor Meter

- Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di layar

- Pelanggan bisa memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan. 

Baca juga: September Ceria, 5 Daftar Bantuan Sosial (Bansos) Cair Bulan Ini

* PLN Mobile 

- Buka aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh di PlayStore atau AppStore

- Klik "PLN Peduli Covid-19" pada bagian Info & Promo

- Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter Token gratis akan muncul

- Pelanggan bisa memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan

- Jika pelanggan termasuk dalam kategori penerima diskon listrik, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan.

Baca juga: Mulai Hari Ini 7 September, Ragam Kegiatan Ini Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

BELAJAR DARING - Empat pelajar sekolah di Jalan Nangka, Gang Stial terpaksa nebeng WiFi milik tetangga untuk mengikuti pelajaran daring karena orangtua tak mampu beli kuota internet, Kamis (23/7/2020).
BELAJAR DARING - Empat pelajar sekolah di Jalan Nangka, Gang Stial terpaksa nebeng WiFi milik tetangga untuk mengikuti pelajaran daring karena orangtua tak mampu beli kuota internet, Kamis (23/7/2020). ((Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad))

2. Bantuan kuota internet Kemendikbud

Pemerintah melalui Kemdikbud Ristek akan menyalurkan bantuan kuota internet untuk pelajar dan tenaga pengajar.

Bantuan disalurkan setiap bulan pada tanggal 11-15, dimulai dari 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021.

Pada tanggal yang telah ditetapkan, kuota internet akan otomatis terisi pada nomor ponsel yang telah terdaftar. Kuota berlaku selama 30 hari sejak diterima.

* Besaran kuota yang diterima sebagai berikut:

Siswa PAUD: 7 GB per bulan

Siswa SD, SMP, SMA: 10 GB per bulan

Pendidik PAUD-SMA: 12 GB per bulan

Mahasiswa dan dosen: 15 GB per bulan

Penerima bantuan kuota internet adalah mereka yang telah diajukan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang sudah di verifikasi dan validasi (verval).

SPTJM diunggah oleh sekolah melalui vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang PAUD hingga pendidikan dasar dan menengah, serta kuotadikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi.

Kemdikbud Ristek memperpanjang batas akhir unggah SPTJM sampai dengan 7 September untuk pengajuan September 2021.

Baca juga: Syarat dan Rincian Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud bagi Siswa dan Guru

3. Bantuan subsidi upah (BSU)

Bantuan subsidi upah adalah bantuan uang Rp 500.000 yang dibayarkan sekaligus, sehingga penerima bantuan mendapatkan Rp 1 juta sekaligus.

Bantuan ini ditujukan untuk pekerja yang terdampak pandemi Covid-19 dan disalurkan langsung ke rekening pekerja.

Sejauh ini, BSU tahap 1-3 sudah disalurkan. Sedangkan BSU tahap 4 sedang dalam proses verifikasi data.

Syarat penerima BSU yaitu:

WNI Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021

Upah paling banyak Rp 3,5 juta atau sesuai UMK

Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4

Diutamakan bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan

Saat ini BSU tahap 1-3 sudah disalurkan langsung ke rekening bank Himbara yang dimiliki oleh pekerja.

Bagi pekerja yang menggunakan rekening bank swasta maka akan dibukakan rekening bank Himbara terlebih dulu.

Penyaluran Bansos Kemensos tahap 10 di Balai Pertemuan Masyarakat (BPMS), Senin (11/1/2021).
Foto ilustrasi. Penyaluran Bansos Kemensos tahap 10 di Balai Pertemuan Masyarakat (BPMS), Senin (11/1/2021). (TribunBatam.id/Rahma Tika)

4. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan adalah bantuan yang ditujukan untuk ibu hamil hingga anak sekolah.

Bantuan berupa uang tunai dan sembako. Besaran bantuan PKH akan disesuaikan dengan anggota keluarga penerima.

Pemerintah telah menganggarkan Rp 28,31 triliun untuk 10 juta penerima PKH.

Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/triwulan)

Balita: Rp 3 juta/tahun (Rp 750.000/triwulan)

Siswa SD: Rp 900.000/tahun (Rp 125.000/triwulan)

Siswa SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 75.000/triwulan)

Siswa SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500.000/triwulan)

Disabilitas: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/triwulan)

Lansia: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600.000/triwulan).

Selain itu, 10 juta keluarga penerima PKH juga akan mendapatkan bantuan Kartu Sembako sebesar Rp 200.000 setiap bulan dari Januari sampai Desember 2021.

Bantuan Kartu Sembako juga diberikan kepada 8,8 juta keluarga lainnya yang tidak termasuk dalam golongan penerima bantuan PKH. 

5. Kartu Prakerja

Pemerintah kembali melanjutkan program Kartu Prakerja yang telah berlangsung sejak 2020 hingga semester pertama 2021.

Pada semester kedua 2021, program Kartu Prakerja sudah membuka dua gelombang penerimaan, yakni gelombang 18 dan gelombang 19 dengan kuota masing-masing gelombang 800.000 peserta.

Pendaftaran peserta Kartu Prakerja gelombang 19 telah ditutup pada 29 Agustus 2021.

Total kuota peserta Kartu Prakerja yang masih tersisa saat ini adalah 1.200.000 orang. Program Kartu Prakerja akan kembali membuka gelombang pendaftaran berikutnya setelah mengumumkan peserta yang lolos gelombang 19. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved