Cara Mudah Deteksi Pinjol Ilegal, Ini 116 Fintech P2P Lending Terdaftar dan Berizin di OJK

Lima penyelenggara fintech lending atau bahasa umumnya perusahaan peminjaman online atau pinjol mengembalikan tanda bukti terdaftarnya ke OJK

net
Cara Mudah Deteksi Pinjol Ilegal, Ini 116 Fintech P2P Lending Terdaftar dan Berizin di OJK 

1. ShopeePayLater

2. Danamas

3. Investree Amartha

4. Dompet Kilat

5. Kimo

6. Toko Modal

7. UangTeman

8. Modalku

9. KTA Kilat

10. Kredit Pintar

11. Maucash

12. Finmas

13. KlikACC

14. Akseleran

15. Ammana.id

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved