Selasa, 19 Mei 2026

Cara Mudah Deteksi Pinjol Ilegal, Ini 116 Fintech P2P Lending Terdaftar dan Berizin di OJK

Lima penyelenggara fintech lending atau bahasa umumnya perusahaan peminjaman online atau pinjol mengembalikan tanda bukti terdaftarnya ke OJK

Tayang:
net
Cara Mudah Deteksi Pinjol Ilegal, Ini 116 Fintech P2P Lending Terdaftar dan Berizin di OJK 

1. ShopeePayLater

2. Danamas

3. Investree Amartha

4. Dompet Kilat

5. Kimo

6. Toko Modal

7. UangTeman

8. Modalku

9. KTA Kilat

10. Kredit Pintar

11. Maucash

12. Finmas

13. KlikACC

14. Akseleran

15. Ammana.id

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved