LINGGA TERKINI
Update Temuan Perahu Diduga Cagar Budaya, Kini Dipindah ke Museum Lingga
Selain di Lingga, temuan kapal diduga cagar budaya yang disebut 'Jelo' oleh warga setempat diketahui juga berada di Papua.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Perahu temuan warga yang diangkat dari Pulau Sebangka, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri kini bisa dilihat di Museum Lingga Cahaya, Daik.
Setelah melakukan ekskavasi di Pulau Sebangka sebelumnya, tim dari Dinas Kebudayaan Lingga bersama Balai Arkeologi Sumatra Utara melakukan pemindahannya untuk dibawa ke Museum Lingga.
Pemindahan perahu dengan panjang 12,55 meter dan lebarnya kurang lebih 1 meter diangkut menggunakan armada angkutan laut dan darat bersama masyarakat Desa Laboh pada 26 Agustus 2021 lalu.
Bupati Lingga, Muhammad Nizar juga sudah menandatangani serah terima artefak perahu bercadik khas Nusantara tersebut dari tim Balai Arkeologi Sumatra Utara, di Museum Lingga Cahaya, Jumat (3/9).
Kepala Dinas Kebudayaan, Azmi mengatakan kronologis penemuan perahu atau disebut 'Jelo' ini cukup panjang.
Terhitung sejak 2007, Dinas Kebudayaan telah mendapatkan kabar keberadaan benda yang diduga cagar budaya ini.
"Tanggal 25 Agustus membawa pakai pompong.
Besoknya tanggal 26 jelo sampai ke Museum," kata Azmi.
Bupati Lingga, Muhammad Nizar sangat mengapresiasi atas capaian ini.
Di tengah situasi pandemi Covid-19 ini, ada kabar baik yang bisa diraih oleh Dinas Kebudayaan.
Dalam hal ini, kata dia pemerintah daerah sangat mendukung atas upaya-upaya perlindungan Benda Cagar budaya.
"Selain ada di Papua, juga ditemui di daerah ini.
Jelo yang hari ini sudah kami terima dari Balai Arkeologi Sumatra Utara," kata dia.
Selanjutnya, kata dia penelitian tidak hanya sampai di sini.
Baca juga: Pasca Temuan Perahu Diduga Cagar Budaya, Dinas Kebudayaan Lingga Dapat Izin Bupati
Baca juga: Perahu Diduga Cagar Budaya Ditemukan di Lingga, Arkeolog Sumatera Utara Lakukan Penelitian

Pemerintah daerah telah menyurati pihak balai penelitian untuk melakukan observasi terhadap benda yang diduga cagar budaya di dua lokasi.
Ada pun dua lokasi itu, yakni perairan Desa Suak Buaya, Kecamatan Posek dan diperairan Batu Belubang, Kecamatan Bakung Serumpun pada 3 hingga 12 September mendatang.
"Terima kasih atas kerjasamanya, kami juga membuka diri atas tawaran MoU, untuk perlindungan cagar budaya," ucapnya.
Sementara Kepala Balai Arkeologi Sumatra Utara, Ketut Wiratyana menyampaikan, selain serah terima yang sudah terlaksana.
Pihaknya dari balai penelitian menawarkan dengan pemerintah daerah untuk melaksanakan MoU.
Mereka juga meminta Bupati Lingga untuk hadir Balai Arkeologi Medan.
"Kami berharap, pemerintah daerah bisa membuat perdana agar objek kepurbakalaan ini bisa aman dalam pelestariannya," kata Ketut.
Baca juga: Disbudpar Batam Fokus Urus Cagar Budaya, Kirim Perwakilan Ikut Sertifikasi
Baca juga: Menelusuri Cagar Budaya di Pulau Buluh, Punya Situs Tua Buatan Pengusaha Kaya Singapura?

Bahkan pihaknya berencana menjadi Kabupaten Lingga sebagai prioritas penelitian.
Karena keberadaan Lingga, sangat kental dengan nilai sejarah dan kebudayaan.
"Kami berkomitmen harus ada setiap tahun peneliti kami penelitian di sini.
Jadi tidak hanya dalam bentuk tesis tetapi disertasi," jelas dia.(TribunBatam.id/Febriyuanda)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Lingga