BATAM TERKINI

Polsek KKP Batam Perketat Pengawasan, Jumlah Penumpang di Pelabuhan Mulai Meningkat

Personel Polsek KKP Batam juga mengawasi intens penerapan protokol kesehatan (prokes) pada sejumlah pelabuhan di Batam.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
Polsek KKP Batam berjaga di sejumlah pelabuhan, Minggu (5/9/2021). 

Untuk itu, ia pun meminta agar setiap penumpang bahkan agen kapal agar dapat tertib mematuhi protokol kesehatan, seperti penumpang wajib vaksin dan repid antigen.

Saat ini ada tiga pelabuhan domestik yang sudah aktif berlayar.

Yakni Pelabuhan Domestik Sekupang, Pelabuhan Fery Telaga Punggur dan Pelabuhan Domestik Harbour Bay.

Baca juga: Polsek KKP Batam Kawal Keberangkatan Penumpang KM Kelud di Pelabuhan Batu Ampar

Baca juga: Polsek KKP Batam Gelar Vaksinasi Corona, Sediakan 110 Dosis AstraZeneca Hari Ini

Polsek KKP Batam berjaga di salah satu pelabuhan, Minggu (5/9/2021).
Polsek KKP Batam berjaga di salah satu pelabuhan, Minggu (5/9/2021). (TribunBatam.id/Bereslumbantobing)

Sementara pelabuhan internasional, ada Fery Batam Center dan Fery Harbour Bay.

ATURAN Selama PPKM

Merujuk pada pernyataan pemerintah sebelumnya, masa PPKM Level 2, Level 3 dan Level 4 Jawa-Bali akan berakhir besok, Senin 6 September 2021.

Sebelumnya perpanjangan PPKM dilakukan sejak 31 Agustus hingga 6 September 2021, yang pengumumannya disampaikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat dalam rangka menanggulangi penyebaran Covid-19.

Jika besok merupakan hari terakhir tanggal perpanjangan PPKM, maka beleid terkait sejumlah sektor masih sama, yakni mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Adapun Inmendagri itu menjabarkan aturan-aturan teknis sejumlah hal pada kawasan dengan status PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Poin penting dalam aturan PPKM adalah vaksinasi dan tes Covid-19 dengan hasil negatif, bagi pelaku perjalanan menggunakan pesawat terbang, kapal laut dan darat.

Berikut aturan terbaru dimasa PPKM hingga 6 September 2021:

ATURAN terbaru PPKM Level 4

Berikut aturan lengkap PPKM level 4 Jawa-Bali:

1. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar melalui pembelajaran jarak jauh, maksimal 25 persen pendidik melakukan persiapan teknis Asesmen Nasional pada 24 Agustus sampai 2 September 2021.

Baca juga: Informasi Lengkap Syarat Naik Kapal Pelni dan Cara Membeli Tiket Selama PPKM

Baca juga: Bazar Digelar saat Batam PPKM Level 3, Kadisbudpar Pastikan Protokol Kesehatan Ketat

PELABUHAN SRI BINTAN PURA - Penumpang memasuki kapal di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinag, Jumat (3/9/2021).
PELABUHAN SRI BINTAN PURA - Penumpang memasuki kapal di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinag, Jumat (3/9/2021). (TribunBatam.id/Muhammad Ilham)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved