Rabu, 15 April 2026

Pasca Temuan Perahu, Pemkab Lingga Terima Tawaran Kerja sama Balai Arkeologi Sumut

Bupati Lingga Muhammad Nizar menegaskan, pihaknya menerima tawaran kerja sama dari Balai Arkeologi Sumut terkait penelitian aset kepurbakalaan

|
Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Foto Bupati Lingga, Muhammad Nizar saat serah terima perahu atau Jelo yang diduga objek cagar budaya oleh Arkeolog Sumut di Museum Lingggam Cahaya, Jumat (3/9/2021). Pasca Temuan Perahu, Pemkab Lingga Terima Tawaran Kerja sama Balai Arkeologi Sumut 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Balai Arkeologi Sumatera Utara menawarkan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.

Itu perihal penelitian objek kesejarahan, Senin (6/9/2021).

Tawaran kerja sama ini hanya selang beberapa hari setelah temuan perahu diduga cagar budaya diangkat dari Pantai Pulau Sebangka, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, 26 Agustus 2021 lalu.


Kepala Balai Arkeologi Sumatera Utara, Dr Ketut Wiratyana sebelumnya mengatakan, dengan potensi kesejarahan yang cukup potensial, pihaknya menawarkan diri untuk membuka kerja sama di bidang penelitian aset kepurbakalaan.

"Tahun 2000 saya sudah ke Lingga, survei juga di Lingga, saat itu ditemani bapak Lazuardi (Pendamping Dinas Kebudayaan Lingga).

Dan melihat potensi luar biasa terkait sejarah di sini. Oleh karena itu berkenan daerah bekerja sama dengan kami untuk menghimpun informasi kesejarahan di daerah ini," kata Ketut Wiratyana.

Menurutnya, kerja sama itu penting bagi pengembangan ilmu pengetahuan khususnya bidang arkeologi.

Selain itu penting juga dalam konteks ideologis, untuk menanamkan nilai-nilai masa lalu dalam penguatan jati diri anak peserta didik.

"Dan tentunya, kita berharap bisa bermanfaat di sektor perekonomian terutama sebagai objek kepariwisataan," jelasnya.

Ketut juga berharap, dengan adanya MoU itu, kerja sama yang dilakukan lebih tegas secara hukum.

Ini berarti pemerintah Kabupaten Lingga punya landasan hukum untuk melaksanakan kegiatan tetapi anggaran terbatas.

Di sisi lain ingin diteliti tentang kesejarahannya.

Ia menyebutkan, Balai Arkeologi Sumut saat ini menaungi lima wilayah atau provinsi untuk penelitian, yakni Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau (Kepri).

Khususnya di Kepri, Balai Arkeologi Sumut akan menjadikan Kabupaten Lingga sebagai prioritas target penelitian.

Hal itu didasari kentalnya nilai sejarah dan kebudayaan di Kabupaten Lingga.

"Kami berkomitmen harus ada setiap tahun peneliti kami penelitian di sini. Jadi tidak hanya dalam bentuk tesis tetapi disertasi. Sehingga informasi kesejarahan dapat dikemas lebih baik terutama dalam kepariwisataan," jelasnya.

Dia juga berharap Bupati Lingga bisa hadir di Kantor Balai Arkeologi Sumatera Utara yang berada di Kota Medan. Bahkan berharap pemerintah daerah bisa membuat Peraturan Daerah (Perda) objek kepurbakalaan, agar bisa aman dalam pelestariannya.

Sementara itu, Bupati Lingga Muhammad Nizar dalam hal ini menegaskan pemerintah daerah justru bersedia menerima tawaran baik itu.

Sebagai pusat tamadun Kesultanan Riau-Lingga, dan jalur perdagangan Lingga di masa lalu, Nizar meyakini banyaknya benda-benda sejarah yang belum terangkat.

Maka sangat perlu adanya komitmen bersama agar nilai-nilai budaya atau benda-benda bersejarah diangkat.

Misalnya dari yang terbenam dalam tanah, dasar laut atau bahkan nilai-nilai budaya yang terbenam karena dimakan waktu.

Saat ini tim dari Balai Arkeologi Sumut sedang melakukan penelitian atau observasi pada dua lokasi yakni perairan Desa Suak Buaya Kecamatan Posek, dan diperairan Batu Belubang Kecamatan Bakung Serumpun.

"Ini jarang-jarang karena sudah ditawarkan dan kita dengan nilai sejarah cukup banyak maka hal tersebut perlu disambut dengan baik," kata Nizar saat dikonfirmasi, Senin.

Untuk meyakinkan bentuk kerja sama itu, Nizar telah meminta Dinas Kebudayaan untuk membuat komitmen bersama dengan pihak Balai Penelitian Sumatera Utara untuk selanjutnya dibicarakan lebih lanjut.

"Kalau untuk perda-nya, akan kami bicarakan dulu dengan bagian hukum dalam bentuk apa atau bagaimana," jelasnya.

Perahu Dipindah ke Museum Lingga

Sebelumnya diberitakan, perahu temuan warga yang diangkat dari Pulau Sebangka, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri kini bisa dilihat di Museum Lingga Cahaya, Daik.

Setelah melakukan ekskavasi di Pulau Sebangka sebelumnya, tim dari Dinas Kebudayaan Lingga bersama Balai Arkeologi Sumatra Utara melakukan pemindahannya untuk dibawa ke Museum Lingga.

Pemindahan perahu dengan panjang 12,55 meter dan lebarnya kurang lebih 1 meter diangkut menggunakan armada angkutan laut dan darat bersama masyarakat Desa Laboh pada 26 Agustus 2021 lalu.

Bupati Lingga, Muhammad Nizar juga sudah menandatangani serah terima artefak perahu bercadik khas Nusantara tersebut dari tim Balai Arkeologi Sumatra Utara, di Museum Lingga Cahaya, Jumat (3/9).

Kepala Dinas Kebudayaan, Azmi mengatakan kronologis penemuan perahu atau disebut 'Jelo' ini cukup panjang.

Terhitung sejak 2007, Dinas Kebudayaan telah mendapatkan kabar keberadaan benda yang diduga cagar budaya ini.

"Tanggal 25 Agustus membawa pakai pompong.

Besoknya tanggal 26 jelo sampai ke Museum," kata Azmi.

Bupati Lingga, Muhammad Nizar sangat mengapresiasi atas capaian ini.

Di tengah situasi pandemi Covid-19 ini, ada kabar baik yang bisa diraih oleh Dinas Kebudayaan.

Dalam hal ini, kata dia pemerintah daerah sangat mendukung atas upaya-upaya perlindungan Benda Cagar budaya.

"Selain ada di Papua, juga ditemui di daerah ini.

Jelo yang hari ini sudah kami terima dari Balai Arkeologi Sumatra Utara," kata dia.

Selanjutnya, kata dia penelitian tidak hanya sampai di sini.

Baca juga: Pasca Temuan Perahu Diduga Cagar Budaya, Dinas Kebudayaan Lingga Dapat Izin Bupati

Baca juga: Perahu Diduga Cagar Budaya Ditemukan di Lingga, Arkeolog Sumatera Utara Lakukan Penelitian

Pemerintah daerah telah menyurati pihak balai penelitian untuk melakukan observasi terhadap benda yang diduga cagar budaya di dua lokasi.

Ada pun dua lokasi itu, yakni perairan Desa Suak Buaya, Kecamatan Posek dan diperairan Batu Belubang, Kecamatan Bakung Serumpun pada 3 hingga 12 September mendatang.

"Terima kasih atas kerjasamanya, kami juga membuka diri atas tawaran MoU, untuk perlindungan cagar budaya," ucapnya.

Sementara Kepala Balai Arkeologi Sumatra Utara, Ketut Wiratyana menyampaikan, selain serah terima yang sudah terlaksana.

Pihaknya dari balai penelitian menawarkan dengan pemerintah daerah untuk melaksanakan MoU.

Mereka juga meminta Bupati Lingga untuk hadir Balai Arkeologi Medan.

"Kami berharap, pemerintah daerah bisa membuat perdana agar objek kepurbakalaan ini bisa aman dalam pelestariannya," kata Ketut.

Baca juga: Disbudpar Batam Fokus Urus Cagar Budaya, Kirim Perwakilan Ikut Sertifikasi

Baca juga: Menelusuri Cagar Budaya di Pulau Buluh, Punya Situs Tua Buatan Pengusaha Kaya Singapura?

Bahkan pihaknya berencana menjadi Kabupaten Lingga sebagai prioritas penelitian.

Karena keberadaan Lingga, sangat kental dengan nilai sejarah dan kebudayaan.

"Kami berkomitmen harus ada setiap tahun peneliti kami penelitian di sini.

Jadi tidak hanya dalam bentuk tesis tetapi disertasi," jelas dia.(TribunBatam.id/Febriyuanda)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Lingga

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved