Eks Dirut PT Pelabuhan Kepri Huzrin Hood Diperiksa Kejati Kepri, Ada Apa?
Direktur PT Pelabuhan Kepri tahun 2018, Huzrin Hood dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri hari ini, Rabu (8/9/2021).
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Direktur PT Pelabuhan Kepri tahun 2018, Huzrin Hood dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri hari ini, Rabu (8/9/2021).
Selain eks Dirut PT Pelabuhan Kepri Huzrin Hood, Kabid Kepelabuhanan Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Aziz Kasim Djou juga dipanggil di hari yang sama.
Dari informasi yang didapat Tribunbatam.id, pemanggilan keduanya itu untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi terhadap Direksi BUMD PT Pelabuhan Kepri.
Hal itu diketahui dari surat pemanggilan mereka berdua yang ditandatangani oleh Asisten Intelejen Kejati Kepri, Lambok Marisi Jakobus Sidabutar.
Huzrin Hood dan Aziz pun memenuhi panggilan Kejati Kepri di Kantor Kejati Kepri di Senggarang, Kota Tanjungpinang.
Baca juga: PT Pelabuhan Kepri Gandeng Swasta Bangun Pelabuhan Pengumpan
Baca juga: BREAKING NEWS - Kejati Kepri Panggil Mantan Deputi PT Pelabuhan Kepri
Dikonfirmasi, Kasipenkum Kejati Kepri, Jendra belum bisa memberikan penjelasan terkait pemanggilan Huzrin Hood dan Aziz.
Alasannya, karena pemeriksaan itu belum dirilis atau masih bersifat tertutup. Hanya saja ia menyebut pemanggilan itu untuk klarifikasi.
"Itu merupakan undangan untuk klarifikasi, tapi terkait apa saya belum mendapatkan informasi, karena penyelidikan bersifat tertutup," ujarnya singkat.
Jendra mengatakan jika sudah bersifat umum akan diinformasikan.
"Nanti kalau sudah bisa kita umumkan, nanti dikabarkan," jelasnya..
Sementara itu, saat Tribunbatam.id mencoba menghubungi Huzrin Hood dan Aziz Kasim Djou hingga saat ini belum mendapat jawaban...
(Tribunbatam.id/Muhammad Ilham)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Tanjungpinang