PPKM 7-13 September 2021: Informasi Syarat & Aturan Naik Pesawat Lion Air Group, Masih Sama?

Lion Air kode penerbangan JT, Wings Air dengan kode IW serta Batik Air kode penerbangan ID pernah menetapkan syarat penumpang hingga 6 September 2021

BOEING/Paul C Gordon
PPKM 7-13 September 2021: Informasi Syarat & Aturan Naik Pesawat Lion Air Group, Masih Sama? 

b) Usia <12 tahun (di bawah 12 tahun) dibatasi sementara atau tidak bepergian terlebih dahulu

3. RT-PCR dan RDT-ANTIGEN Uji Kesehatan

- Harap memerhatikan masa berlaku hasil negatif dari hasil uji kesehatan sesuai ketentuan dan daerah tujuan

- Pemeriksaan/pengujian sampel Covid-19 di laboratorium yang terafiliasi (terdaftar) di big data New-All Record (NAR) di Kementerian Kesehatan

- Hasil RT-PCR dan RDT-ANTIGEN akan masuk dalam data dan terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi

Ilustrasi: Pesawat Lion Air B737
Ilustrasi: Pesawat Lion Air B737 (BOEING/Paul C Gordon)

4. Vaksin

- Wajib melakukan vaksin minimal dosis 1 (pertama) dan menunjukkan kartu/sertfikat vaksin, serta mengikuti ketentuan persyaratan perjalanan terkini.

- Perjalanan untuk kepentingan khusus (mendesak), kondisi hamil atau sakit tertentu yang belum/tidak divaksin:

1. Harus menunjukkan surat keterangan medis yang valid dan asli dari dokter spesialis

2. menyatakan sehat dan alasan detail tidak dapat divaksin

- Kartu atau sertifikat vaksin akan masuk dalam data dan tercatat secara elektronik (terintegrasi) dengan aplikasi PeduliLindungi

5. Aplikasi (Digital) untuk Perjalanan Udara

- Aplikasi PeduliLindungi menampilkan/menunjukkan (terintegrasi) data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan data vaksinasi nasional.

Baca juga: CATAT! Mulai Besok, Syarat Terbang di Bandara Hang Nadim Batam Pakai GeNose C19, Simak Tahapannya

- Setiap calon penumpang setelah dilakukan pengambilan sampel dan uji hasil RT-PCR akan memperoleh surat keterangan hasil uji kesehatan secara elektronik (digital), berisi data valid serta terintegrasi platform dimaksud

Dalam penjelasannya, Lion Air Group menyampaikan tujuan utama digitalisasi dokumen perjalanan udara, antara lain:

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved