Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus 2 Pria Tewas di Sungai Wisata Ekang Mangrove Bintan
Tekong kapal berinisial W ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam insiden tewasnya dua pengunjung di Sungai Wisata Ekang Mangrove Bintan
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
"Tersangka disangkakan penyidik lalai dalam mengoperasikan kapal, sehingga menyebabkan boat yang ditumpangi korban Wahyu dan Benny serta tekong Rio terbalik," ungkapnya.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa 9 orang sebagai saksi dalam kasus tewasnya dua pengunjung itu.
"Dari Genpi Bintan, Pengelola Wisata Ekang Mangrove Park dan dari Dinas Pariwisata Bintan," tutur Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Dwihatmoko.
Ia menegaskan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus kematian dua pengunjung tersebut.
Sehingga belum bisa disimpulkan apakah ada unsur kelalaian dalam kasus ini.
"Kita belum sampai ke sana. Masih kita dalami terkait kasus ini," terangnya.
Terkait penyelidikan kasus ini, pihaknya turut mengamankan boat wisata yang ditumpangi korban di Mapolres Bintan.
"Barang bukti yang kita amankan boat dan dua life jacket sebagai barang bukti," ungkapnya.
Sementara itu, disinggung apakah benar korban membuka life jacket saat kejadian?
Disampaikan, dari keterangan sejumlah saksi yang diperiksa, awalnya korban menggunakan life jacket saat syuting wisata di sana.
"Setelah selesai syuting mereka buka life jacket," jelasnya.
Syuting di Kawasan Wisata
Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda bernama Wahyu Indra Rianto menjadi target pencarian Tim Sar gabungan pada Minggu (5/9/2021).
Pemuda tersebut terjatuh dari boat yang digunakannya dan tenggelam pada sekitar pukul 13.00 Wib Koordinat 1° 4'55.58"U 104°23'3.19"T.
Sebelumnya, korban diketahui sedang syuting untuk pengambilan gambar pemandangan di wisata mangrove yang berada di Ekang, Kabupaten Bintan.