Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus 2 Pria Tewas di Sungai Wisata Ekang Mangrove Bintan
Tekong kapal berinisial W ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam insiden tewasnya dua pengunjung di Sungai Wisata Ekang Mangrove Bintan
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
Wahyu berhasil ditemukan Tim Sar gabungan sekira pukul 15.45 Wib di dasar laut atau hampir 3 jam setelah terjatuh ke air.
"Korban langsung dievakuasi menuju RSUD Provinsi Kepri, Engku Haji Daud Busung, Tanjung Uban," ujar Pelaksana harian (Plh) Kepala BASARNAS Tanjungpinang, Miswadi, Senin (6/9/2021).
Baca juga: UPDATE Remaja Hanyut di Saluran Air Batam, Polsek Lubuk Baja Datangi Rumah Dimas Andrean
Baca juga: Sebelum Hilang Terseret Arus Drainase di Batam, Dimas Sempat 2 Kali Pulang ke Rumah
Ia menduga saat syuting dilakukan, korban kurang hati-hati hingga akhirnya terjatuh.
"Mungkin kurang hati-hati, korban terjatuh dan tenggelam saat itu," ujarnya yang juga Kepala Seksi Operasi dan Siaga.
(Tribunbatam.id/Alfandi Simamora/Endrakaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Bintan