KEPRI TERKINI

KPPAD Kepri Lama Vakum saat Maraknya Kasus Perempuan dan Anak

KPPAD Kepri jadi sorotan setelah lama vakum di tengah maraknya kasus perempuan dan anak.

Suar.id
KPPAD Kepri menjadi sorotan setelah lama vakum. Foto ilustrasi anak perempuan. 

Apalagi ditambah dengan zaman digital saat ini, tidak hanya lingkungan fisik tapi lingkungan media sosial juga ikut menyumbang kasus-kasus pelecehan dan pencabulan," ungkapnya.

Pengaruh media sosial juga sangat berpengaruh dalam diksi anak dengan gambar pornografi.

"Dengan hal-hal yang berbau porno itu, sehingga menjadi peluang bagi pelaku untuk mencari korban anak untuk aksi pencabulan," tutur dia.

Mantan Komisioner KPPAD Kepri itu melanjutkan, dengan kondisi itu maka harus dicarikan solusi, seperti memberikan efek jera terhadap pelaku.

"Kalau ada kasus yang dilaporkan harus ditangani secara maksimal dan dukungan maksimal.

Selain itu untuk upaya pencegahan preventif agar tidak terjadi kasus pencabulan lagi, itu bisa lewat anaknya, harus diajarkan bagaimana agar dia tidak menjadi korban dalam aksi tindak pidana pencabulan, jadi semacam proteksi dirilah terhadap anak.

Sebenarnya itu bisa diberikan oleh orangtua dan guru," kata Erry

ia juga menjelaskan, di dalam delik pencabulan terdapat indikasi pengancaman, pemaksaan dan ada juga tanpa ada pemaksaan tapi dengan diiming-imingi.

"Pemahaman terkait itulah yang harus diberikan kepada anak untuk membekali diri.

Karena di masyarakat ada juga orangtua yang tidak mawas diri terhadap anaknya.

Misalnya dibiarkan anak pergi dengan orang pada jam-jam tertentu, harusnya orang tua harus mawas diri dengan mengetahui anaknya pergi dengan siapa dan ke mana?

Apalagi lingkungan kita di luar belum tentu aman," ucapnya.

Berikut kasus pencabulan anak di bawah umur Kepri yang dirangkum TribunBatam.id sepanjang 2021:

1. Pada Maret 2021

A. Jajaran Unitreskrim Polsek Galang Batam menangkap pelaku kasus pencabulan seorang siswi SMP yang dilakukan oleh tiga orang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved