BATAM TERKINI

Aksi Udin Dalam Pengaruh Sabu-Sabu Berakhir di Polsek Nongsa: Saya Khilaf Pak

Polsek Nongsa meringkus Udin di Kampung Aceh. Ia mendapat timah panas karena berusaha melawan saat hendak ditangkap.

TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah
POLSEK NONGSA - Kapolsek Nongsa AKP Yudi Arvian saat ekspos kasus di Polsek Nongsa, Senin (13/9/2021). 

Sementara, Udin tak banyak bicara selama konferensi pers digelar.

Ia hanya menunduk dan sesekali mencoba untuk memperbaiki posisi berdirinya.

"Saya khilaf, pak," ujar Udin saat ditanyakan alasan dirinya tega berbuat keji terhadap para korban.

RUDAPAKSA Hingga Curat

Lanuhudi alias Udin tampak meringis kesakitan saat dihadirkan anggota Polsek Nongsa.

Pria 39 tahun ini bahkan harus menggunakan tongkat bantu hanya untuk berdiri.

Penyebabnya timah panas polisi yang menembus kakinya ketika hendak ditangkap Jumat (10/9) sekira pukul 18.00 WIB.

Aksinya memang tidak patut untuk ditiru.

Ia nekat merudapaksa seorang ibu rumah tangga berinisial YI pada 25 Juli sekira pukul 02.00 WIB.

Udin masuk ke rumah korban dengan mencungkil jendela lalu mengambil pisau dapur untuk mengancam YI.

Saat itu, korban tengah tertidur pulas dan suaminya sedang tidak berada di rumah.

Udin juga melancarkan aksi serupa di lain tempat.

Korban berikutnya adalah seorang anak di bawah umur berinisial SF (17).

Baca juga: Polsek Nongsa Proses Kasus Pengeroyokan di Bumi Perkemahan, Tetapkan 1 Tersangka

Baca juga: Polresta Barelang Berduka, Kanit Lantas Polsek Nongsa AKP Jon Effendi Meninggal Dunia

Setidaknya ada tiga laporan polisi atas nama tersangka.

Hasil pengembangan dari unit Reskrim Polsek Nongsa, ada LP Nomor 99/VII/2021 tanggal 25 Juli tentang pemerkosaan LP Nomor 123/IX/2021 tanggal 7 September tentang pencabulan anak di bawah disertai curas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved