BATAM TERKINI
PRIA di Batam Ini Terjerat 3 Kasus dalam Sehari, Termasuk Nodai Istri Orang dan Anak di Bawah Umur
Seorang pria di Batam terjerat 3 kasus kriminal dan dilaporkan tiga kasus dalam sehari. Termasuk memperkosa istri orang dan menodai anak di bawah umur
Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Unit Reskrim Polsek Nongsa Batam berhasil meringkus tersangka L (39) tahun di Kampung Aceh, Muka Kuning, Batam, Sabtu (11/9/2021) lalu.
Saat kita tangkap, tersangka habis menggunakan sabu.
Barang bukti yang diamankan baju, celana dalam, bra dan daster, pisau dan selimut serta 4 unit HP.
Tersangka pun dijerat pasal berlapis KUHP, UU Darurat kepemilikan senjata tajam dan UU Perlindungan anak.
Pasal yang disangkakan 285 KUHP junto pasal 2 ayat 1 UU RI darurat tentang senjata tajam.
Dan pasal 285 KUHP pasal 1 ayat 3e tentang pencurian dan pemberatan serta UU perlindungan anak nomor 23 tahun 2003.
“Tersangka diancam 15 tahun penjara,” kata Kapolsek. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam