PROPERTI

Punya Rumah Impian Bisa Menyicil dengan KPR Bank, Simak Cara dan Syarat Mengajukannya

Harga rumah yang tinggi jadi alasan sebagian besar orang menjadikan aset yang satu ini sebagai bentuk pencapaian, sekaligus sebagai investasi.

shutterstock
Ilustrasi cara memiliki rumah dengan cara KPR ke bank. 

TRIBUNBATAM.id - Harga rumah yang relatif tinggi kadangkala menjadi penghalang seseorang untuk membeli rumah, dengan alasan uang dimiliki terbatas.

Padahal memiliki rumah pribadi merupakan impian banyak orang, terutama mereka yang sudah bekerja dan berpenghasilan setiap bulannya.

Harga rumah yang tinggi jadi alasan sebagian besar orang menjadikan aset yang satu ini sebagai bentuk pencapaian, sekaligus sebagai investasi.

Namun jika melihat hargaya yang tidak murah, pendanaan rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bisa menjadi salah satu alternatif untuk bisa memiliki rumah dengan cara menyicil.

Opsi pendanaan untuk kepemilikan rumah dengan skema KPR biasanya dipilih lantaran kebutuhan untuk memiliki rumah sudah mendesak, namun dana untuk membeli atau membangun rumah belum sepenuhnya terkumpul.

Bagi Anda yang ingin memulai membeli rumah pertama, Anda bisa mempelajari secara lengkap mengenai apa itu KPR.

Baca juga: Cara Mengatasi HP Android Lemot agar Kembali Lancar Seperti Baru

Untuk diketahui, terdapat beberapa syarat mengajukan KPR yang harus terlebih dahulu disiapkan sebelum mengajukan pinjaman.

Secara umum persyaratan dan ketentuan yang diperlakukan oleh bank untuk nasabah yang akan mengambil KPR relatif sama.

Baik dari sisi administrasi maupun dari sisi penentuan kreditnya.

Berikut syarat mengajukan KPR yang harus dilampirkan oleh calon nasabah:

- KTP suami dan atau istri (bila sudah menikah)

- Kartu Keluarga

- Keterangan penghasilan atau slip gaji Laporan keuangan (untuk wiraswasta)

- NPWP Pribadi (untuk kredit di atas Rp. 100 juta)

- SPT PPh Pribadi (untuk kredit di atas Rp. 50 juta)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved