ANAMBAS TERKINI

Layanan Eazy Passport di Anambas, Imigrasi Gelar Sosialisasi Sasar Pegawai Instansi

Eazy Passport menjadi program Imigrasi Kelas II TPI Tarempa yang memudahkan masyarakat untuk mengurus pembuatan paspor di tengah pandemi Covid-19

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id
Sosialisasi Eazy Passport di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa menyasar instansi vertikal, kepala OPD, dan Kepala Cabang Bank di Kecamatan Siantan, Anambas, Rabu (15/9/2021) 

Untuk biaya pengurusan layanan Eazy Passport ini sama dengan mengurus di kantor imigrasi. Pemohon hanya perlu menyiapkan biaya sebesar Rp 350 ribu.

Sementara itu seorang tokoh masyarakat, Syafaruddin mengaku belum mengetahui adanya layanan Eazy Passport di Anambas. Setelah mengikuti sosialisasi ia pun sangat antusias sekali ingin menggunakan layanan kemudahan yang diluncurkan oleh Imigrasi ini.

"Saya kurang tahu apa itu Easy, paspor kan kita sering dengar. Setuju sekali ada layanan ini, kebetulan saya belum punya paspor. Rencananya mau mencoba membuat paspor dengan layanan ini," ucap Syafaruddin.

Syarat dan Ketentuan

Masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas yang ingin mengajukan permohonan pembuatan paspor menggunakan layanan Eazy Passport wajib menyiapkan dokumen terlebih dahulu.

Dalam pelayanan ini hanya dibatasi sebanyak 20 orang saja, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan saat proses pelayanan.

Perlu diketahui, bagi pemohon persiapan saat akan mengisi surat permohonan untuk pengajuan pembuatan paspor yaitu keterangan jumlah paspor, identitas pribadi (nama, tanggal lahir, dan NIK), hanya untuk permohonan paspor baru dan pergantian, lokasi dan waktu pelayanan.

Adapun syarat pembuatan paspor baru menyiapkan e-KTP, fotocopy kartu keluarga dan akte lahir/buku nikah/ijazah SD/SMP/SMA dengan ukuran A4.

Sedangkan syarat pembuatan pergantian pasporlama hanya menyiapkan e-KTP dan fotokopi paspor lama ukuran A4.

Pada saat pelaksanaan, pemohon wajib membawa dokumen persyaratan asli, menggunakan pakaian berkerah selain warna putih, dan proses penyelesaian paspor empat hari kerja setelah pemohon melakukan pembayaran.

"Setelah selesai nanti petugas akan menghubungi dan bisa langsung diambil ke kantor. Atau bisa juga diambil secara kolektif oleh perwakilan instansi dengan melampirkan surat kuasa atau perintah kemudian jika berhalangan dapat juga dikirim melalui kantor pos," kata Kepala Imigrasi Kelas II TPI Tarempa, Ispaisah.

Terobosan program Eazy Passport ini mendapat tanggapan positif dari Pimpinan Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI Tarempa, Rudi yang ikut hadir pada kegiatan sosialisasi Eazy Passport yang diadakan kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa di kantin Pelabuhan Perintis.

"Kalau saya bilang program ini mantap, artinya layanan ini memudahkan kita masyarakat yang mau buat paspor tidak perlu datang ke kantor, apalagi saat ini kan sedang Covid-19. Saya sangat mendukung pihak imigrasi yang sudah melakukan sistem jemput bola ini, luar biasa sekali bagi saya," kata Pimpinan Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI Tarempa, Rudi.

Menurutnya ini merupakan terobosan terbaru yang memudahkan pemohon. Tinggal masyarakatnya saja apakah mau menggunakan peluang ini.

"Balik lagi ke masyarakat itu sendiri, mumpung dipermudah kenapa tidak kita manfaatkan, nanti saya juga mau infokan ke pegawai saya bagi mereka yang belum ada paspor bisa mencoba layanan ini," ujarnya.

(Tribunbatam.id/Rahma Tika)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Anambas

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved