Minggu, 10 Mei 2026

LINGGA TERKINI

Mimpi Desa di Lingga Dapat Akses Telekomunikasi, Diskominfo Cek Lokasi Tower

Diskominfo Lingga mengecek lokasi pembangunan tower di Desa Pulau Batang. Mimpi warga untuk mendapat akses telekomunikasi layak bakal terwujud?

Tayang:
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Diskominfo Lingga saat meninjau lokasi pembangunan tower di Dusun Tanjung Ambat, Pulau Batang, Kecamatan Temiang Pesisir, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri. 

Nasib pelajar di Lingga tepatnya Desa Persiapan Kentar, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri sebelumnya memprihatinkan.

Berbeda dengan Desa Pulau Batang yang tidak lama lagi bakal menikmati jaringan telekomunikasi dengan layak.

Sejumlah pelajar di sana terpaksa menempuh hutan dan menaiki bukit untuk mendapatkan akses sinyal yang bagus.

Hal itu dilakukan agar mereka bisa mengikuti pelajaran di sekolah secara daring.

Bahkan, belakangan ini para pelajar ini sanggup belajar di gubuk yang berada di bukit tersebut saat hujan lebat.

Hal ini sangat menyita perhatian warga Lingga atas perjuangan para pelajar ini.

Hal itu turut dirasakan salah seorang pelajar Desa Persiapan Kentar, Dela yang turut merasakan perjuangan saat belajar daring di gubuk kecil itu.

Pelajar SMP ini mengatakan, bahwa letih merupakan keluhan yang ia rasakan saat belajar daring.

Karena harus turut naik bukit untuk mendapatkan sinyal.

Selain itu, faktor cuaca jika hujan lebat membuatnya terkadang terpaksa harus belajar basah-basahan di gubuk kecil.

Bahkan, tidak bisa mengikuti pelajaran di sekolah.

Baca juga: Prediksi Saham 2021, Sektor Properti, Perbankan dan Telekomunikasi Primadona di Tahun Kerbau Logam

Baca juga: WARGA Beramai-ramai Protes Pembangunan Tower Sutet, Ini Tanggapan PLN Batam

"Mudah-mudahan pemerintah bisa memperhatikan kami yang berada di pelosok," ucap Dela kepada TribunBatam.id.

Kepala Dinas Pendidikan atau Kadisidik Lingga, Junaidi Adjam mengungkapkan jika belajar tatap muka di Kabupaten Lingga bisa dilakukan sejak 23 Agustus 2021.

Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri atau Permendagri nomor 32 tahun 2021 tentang PPKM yang dilandasi SKB 4 menteri.

"Lingga khususnya Zona Kuning dan Hijau sudah melakukan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) Terbatas.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved