Sabtu, 13 Juni 2026

Masih PPKM tapi 974 WNA Masuk Indonesia, Kok Bisa? Ternyata Ini Aturannya

Ada 974 WNA masuk Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 15-17 September 2021. Mereka dibolehkan masuk berdasarkan Permenkumham No 34

Tayang:
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
SMasih PPKM tapi 974 WNA Masuk Indonesia, Kok Bisa? Ternyata Ini Aturannya. Foto ilustrasi 

Sam melanjutkan, jumlah WNA yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada periode 1 Agustus-17 September 2021 ada sebanyak 15.343 orang.

Sejak 1 Agustus-14 September 2021, para WNA diizinkan memasuki Indonesia berdasarkan Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021.

"Betul, Permenkumham Nomor 27 Tahun 2021 dasar hukumnya (WNA diizinkan masuk)," ucap Sam.

"Catatan selanjutnya, pada periode 1 Agustus-17 September 2021, tercatat sekitar 22.122 WNA yang keluar dari Indonesia," imbuh dia.

Kemudian, dalam periode tersebut, ada sebanyak 51.658 WNI yang tiba dan 50.925 WNI yang keluar dari Indonesia.

Sam sebelumnya membenarkan WNA pemegang visa tertentu diizinkan masuk Indonesia lewat Bandara Soekarno-Hatta, berdasarkan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021.

Meski demikian, pihaknya tidak akan menambah jumlah personel Imigrasi yang berjaga di bandara itu.

Akan tetapi, Sam menyatakan bahwa ada sekitar 500 personel Imigrasi yang bertugas di tempat pemeriksaan Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Imigrasi Batam Tak Proses Visa WNA India, Cegah Penyebaran Covid-19

Baca juga: Berawal Mengajak WNA Tinggal di Bali, Kristen Gray dan Kekasih Langsung Diusir dari Indonesia

Berdasarkan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021, yang diizinkan masuk ke Indonesia adalah WNA pemegang izin tinggal dinas, izin tinggal diplomatik, dan izin tinggal terbatas.

Kemudian, izin tinggal tetap, pemegang Kartu Perjalanan Pebisnis (KPP) APEC, awak alat angkut yang datang bersama dengan alat angkutnya, serta Pelintas Batas Tradisional.

Pelayanan visa offshore yang sebelumnya ditangguhkan sementara, kini dibuka kembali.

Permohonan persetujuan visa offshore dapat diajukan berdasarkan jenis kegiatan orang asing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: DIDUGA Berniat Kerja, Selama 2019 Imigrasi Tolak 179 WNA Masuk Batam, Ini Rincian Negaranya

.

.

.

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
VS
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved