Syarat Pinjam Modal Usaha Tanpa Bunga, Program Pemprov dan Bank Riau Kepri

Bagi pelaku UMKM di Kepri, kini ada program Pemprov Kepri dan Bank Riau Kepri, pinjam modal usaha tanpa bunga. Berikut syarat untuk peminjamannya

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Syarat Pinjam Modal Usaha Tanpa Bunga, Program Pemprov dan Bank Riau Kepri. Foto Pj Sekda Kepri, Lamidi hadir di acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kepri dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri tentang Kredit/Pembiayaan Usaha Mikro dengan Subsidi Bunga/Margin di Rupatama lantai 4 Kantor Gubernur Dompak, Tanjungpinang, Rabu (15/9/2021) 

"Inilah salah satu strategi Bapak Gubernur Kepri dalam percepatan pemulihan ekonomi Kepulauan Riau, dengan mengambil kebijakan berupa pemberian jaring pengaman sosial dengan sasaran masyarakat dan pelaku UMKM yang berpotensi mengalami kerentanan sosial," lanjutnya.

Kegiatan ini sendiri melanjutkan MoU antara Pemprov Kepri dan BRK pada 21 Agustus 2021 lalu.

Bertempat di Menara Dang Merdu Kota Pekanbaru, waktu itu juga telah dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman antara Gubernur dengan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri.

"Pemerintah Provinsi membantu dan menanggung masyarakat kita yang ingin berusaha sungguh-sungguh dalam kesulitan modal dengan situasi sekarang in.

Caranya, Pemprov menanggung semua beban bunganya. Pelaku UMKM cukup membayar pinjaman pokoknya saja," jelas Lamidi.

Pj Sekda Kepri itu juga berharap, melalui pemberian bantuan subsidi bunga ini, mampu meringankan beban pelaku UMKM yang menjadi debitur.

Sehingga dapat bertahan dalam kondisi sulit serta ke depan mampu tumbuh dan berkembang lebih baik lagi.

"Bantuan yang diberikan kepada UMKM, yang diwujudkan melalui subsidi bunga ini diharapkan tidak disalah artikan oleh masyarakat," tutup Lamidi.

Sementara itu, Direktur Kredit PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Tengku Irawan mengatakan, sinergi yang diinisiasi oleh Gubernur Kepri itu dengan memberikan relaksasi ini, termasuk upaya untuk pemulihan ekonomi nasional di wilayah Provinsi Kepri.

Berkenaan dengan ini, tentu saja sinergi ini dikaitkan langkah-langkah yang bisa difasilitasi baik Bank sebagai lembaga intermediasi maupun Pemerintah Provinsi sebagai mitra yang dapat memberikan kebijakan. Dalam hal ini subsidi bunga dan margin.

"Ini memang menjadi salah satu kebijakan yang bisa meningkatkan peluang-peluang pertumbuhan usaha mikro yang memang berdampak nyata terhadap pelaku usah dari pendemi Covid-19," kata Irawan

Sebelumnya, Tengku Irawan menambahkan ada bantuan dari Pemerintah Pusat yang namanya Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sehingga subsidi ini diberikan dengan porsi ada kewajiban nasabah atau debitur sebagian disubsidi oleh Pemerintah melewati Kementerian.

(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Kepri

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved