BATAM TERKINI
Pemko Batam Lebarkan Jalan di Nongsa Demi Pariwisata
Pedagang di tepi jalan Batubesar berharap agar Pemko Batam mengizinkan mereka berjualan di tempat lama dengan kondisi lebih tertata.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sejumlah pedagang di Batubesar terdampak penggusuran mengikuti rapat koordinasi yang digelar Pemko Batam.
Dalam rapat yang membahas rencana proyek penataan jalan di sepanjang Simpang Batubesar sampai area kawasan Polda Kepri, Kecamatan Nongsa, mereka meminta kelonggaran waktu untuk mempersiapkan ke lokasi baru.
Setidaknya terdapat 443 pedagang atau warga yang menetap di sisi kiri dan kanan jalan Batubesar itu.
Ratusan warga tersebut sebelumnya sudah diberikan surat peringatan (SP1) sekaligus pemberitahuan akan rencana proyek penataan jalan oleh Pemko Batam.
Sebelumnya, pedagang meminta kelonggaran sampai akhir tahun 2021, tetapi pihak pemerintah hendak menyelesaikan pengerjaan penataan jalan itu secepat mungkin.
Salah seorang perwakilan warga Nongsa, Ali Jasman, mengharapkan para pedagang dapat kembali berjualan secepatnya setelah dilakukan relokasi.
Baca juga: Pemko Batam Gelontorkan Rp 1,8 Miliar Sukseskan TNI Manunggal Membangun Desa ke-112
Baca juga: Pemko Batam Dongkrak PAD saat Pandemi Covid-19, Kebut Capaian Vaksinasi Corona
Meski, ketika meninggalkan tempat lama dan berjualan di tempat yang baru, segmen pasar pasti berkurang.
"Para pedagang Batubesar itu kan konsumennya warga sekitar semua yang sudah berlangganan di situ sejak lama.
Kalau direlokasi ke tempat yang baru maka akan mulai dari nol lagi," ujar Ali.
Ali Jasman beserta pedagang Batubesar lainnya juga berharap pemerintah dapat menyediakan sedikit ROW jalan sebagai tempat bagi pedagang untuk kembali berjualan di tempat yang sama, dengan susunan yang lebih tertata.
"Kami mendukung semoga proses pelebaran jalan ini lancar, sehingga kemacetan bisa berkurang.
Kami hanya berharap diberikan kesempatan untuk berjualan lagi di tempat yang sama," tambahnya.
Rencananya, warga tersebut akan direlokasi di lahan yang telah disediakan Badan Pengusahaan (BP) Batam, yakni di daerah Sambau, Nongsa.
Baca juga: 367 Jabatan Eslon IV dan Eslon III di Pemko Batam Dihapus Mulai Awal 2022
Baca juga: Rumah dan Harta Terbakar, Pemko Batam Carikan Tempat Tinggal Korban Kebakaran di Baloi Mas
Tetapi tidak menutup kemungkinan relokasi ditempatkan di lahan lain yang dirasa lebih cocok untuk mendukung kegiatan usaha warga terdampak.
Pelebaran jalan di sepanjang kawasan Batubesar itu akan ditertibkan hingga ukuran jalan ROW 70 tersebut dapat digunakan seluruhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/wawako-batam-soal-rencana-pelebaran-jalan-di-batubesar-nongsa.jpg)