Pedagang hingga Sopir Bisa Daftar BPJS Ketenagakerjaan, Ini Caranya
Pekerja informal seperti pedagang dan sopir angkot sebetulnya bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Begini cara mendaftarnya.
- Dipanggil oleh petugas
- Menerima informasi jumlah iuran yang harus dibayarkan
- Menerima tanda terima dokumen pendaftaran dan kode bayar iuran
- Melakukan pembayaran iuran
- Kartu peserta paling lama diterima 7 hari setelah pembayaran
- Melakukan penilaian kepuasan melalui e-survey
Baca juga: Cara Cek BSU Rp 1 Juta, Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau Kemnaker.go.id
Baca juga: Permudah Akses Peserta, BPJS Kesehatan Sediakan Depacito untuk Pendaftaran.
2. Pendaftaran di Service Point Office (SPO)
- Datang ke bank kerja sama yang merupakan BPJS Ketenagakerjaan Service Point Office Pairing
- Mengisi formulir secara lengkap yang diperoleh dari petugas atau cetak mandiri sebelumnya dari website resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Mengambil nomor antrean
- Dipanggil oleh petugas
- Menerima informasi jumlah iuran yang harus dibayarkan dan kode bayar
- Menerima tanda terima dokumen pendaftaran
- Melakukan pembayaran iuran melalui kanal pembayaran iuran
- Kartu kepesertaan diterima paling lama 7 hari setelah pembayaran iuran