EKSPOSE KASUS NARKOBA DI BATAM
Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Internasional di Batam, 107 Kilo Sabu Jadi Barang Bukti
Polisi menangkap lima pengedar narkoba jaringan internasional di Batam dengan BB 107 kg sabu. Narkoba itu akan dikirim ke Kalimantan.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang menangkap 5 (lima) orang pengedar sabu jaringan internasional, Minggu (5/9/2021) lalu sekira pukul 6 pagi.
Saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Darmawan mengungkapkan, para tersangka berasal dari daerah berbeda.
RA (26) asal Jakarta, AJA (23) dari Jombang Jawa Timur, EAH (25) asal Pitung Sulawesi Utara, FOS (26) asal Batam, dan H (33) asal Jawa Barat.
Di mana, kata Darmawan, para tersangka memiliki pendidikan cukup tinggi yakni Diploma III (D3).
Baca juga: BREAKING NEWS - Polresta Barelang Ekspose Kasus Narkoba Jaringan Internasional
Baca juga: Latih Budidaya Jahe Merah, Komix Herbal dan BNN Berdayakan Masyarakat Wilayah Rawan Narkoba
"Satu orang masih DPO [Inisial JB]," ungkap Darmawan, Senin (20/9/2021).
Ia menjelaskan, penangkapan terhadap 5 tersangka dilakukan di perairan laut sekitar Pulau Putri, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Diketahui, kelimanya ditangkap saat akan mengirim 104 bungkus teh kotak China merek Guanyinwang berisikan sabu dengan berat 107,258 kilogram ke Kalimantan.
"Tugas mereka [tersangka] menjemput dari Malaysia lalu mengirim," lanjut Darmawan.
Bahkan, kelima tersangka diketahui menggunakan kapal cukup mewah saat melakukan penyelundupan barang haram tersebut yaitu kapal SB Edward Blackbeard GT 18 Nomor 2255 LLa.
Menyikapi kasus ini, Darmawan pun berharap para tersangka dikenakan hukuman maksimal yakni hukuman mati karena ditanggap melanggar pasal 114 ayat 2 juncto 112 ayat 2 juncto 115 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kami meminta [Kejaksaan] dapat dituntut maksimal," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Satresnarkoba Polresta Barelang menggelar ekspose penangkapan sabu seberat 107,258 Kg, Senin (20/9/2021) siang.
Diketahui, pengungkapan kasus narkoba jenis sabu ini merupakan jaringan internasional China-Malaysia-Indonesia.
Ekspose kasus narkoba rencananya diambil alih langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman.
Pantauan Tribunbatam.id di lapangan, sejauh ini sejumlah petugas polisi sedang melakukan persiapan untuk ekspose kasus tersebut.