Narkoba di Batam

Drama Kejar-kejaran di Batam, Bandar Narkoba Dibekuk Polisi yang Nyamar Jadi Pembeli

Polisi nyamar jadi pembeli. Namun saat mobil Toyota Agya oranye berhasil diendus hingga disergap, bandar narkoba di Batam berusaha kabur

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
dok.Subdit II Narkoba Polda Kepri
BANDAR NARKOBA - Tersangka RS, bandar narkoba di Batam ditangkap Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri lewat drama kejar-kejaran di jalanan Lubuk Baja, Jumat (31/10/2025) dini hari 

Ringkasan Berita:
  • Polisi tangkap dua pelaku narkoba di kawasan Nagoya Batam, Jumat (31/10/2025) dini hari
  • Saat itu polisi nyamar jadi pembeli
  • Seorang bandar narkoba yang berada di mobil Toyota Agya BP 1000 FR, panik saat tahu pembelinya ternyata polisi
  • Pelaku berusaha kabur dengan mobil Toyota Agya
  • Polisi dan bandar narkoba terlibat kejar-kejaran di jalanan

 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Aksi penyamaran dramatis anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) berujung pada penangkapan dua pria di kawasan Nagoya Batam, Jumat (31/10/2025) dini hari. 

Dalam operasi yang berlangsung heroik dan menegangkan, polisi menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus, dengan berat 1,12 gram dari seorang bandar. 

Dalam pengungkapan itu, polisi berpura-pura menjadi pembeli. Namun ketika mobil jenis Toyota Agya oranye berhasil diendus hingga disergap, bandar langsung berusaha kabur. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri melalui Kasubdit II, AKBP Ruslaeni mengatakan, dua pelaku berhasil diamankan dalam aksi pengungkapan Jumat dini. 

Baca juga: Dua Kurir Narkoba di Batam Panik Kena Kejar Polisi, Mobil Sampai Tabrak Ruko di Nagoya

"Dua pelaku kita amankan, satu orang merupakan bandar dan satu orang lainnya pembeli. Dari pelaku kita amankan 10 bungkus sabu yang dipaket-paketin dengan berat 1,12 gram," ungkap Ruslaeni. 

Ia menerangkan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar belakang Bank BCA Nagoya

Tim opsnal pun bergerak melakukan pengintaian sejak Kamis (30/10/2025) malam. Untuk memastikan informasi itu, seorang anggota ditugaskan menyamar sebagai pembeli.

Sekitar pukul 00.45 WIB, dua pria muncul di lokasi yang disepakati. Satu orang diketahui keluar dari mobil untuk membeli barang, sementara satu lainnya menunggu di dalam kendaraan. 

Saat transaksi akan dilakukan, tim langsung menyergap dengan cepat. Kedua pelaku panik dan berusaha kabur menggunakan mobil hingga terjadi aksi kejar-kejaran singkat di jalanan Lubuk Baja.

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menghentikan laju kendaraan itu. Kedua pelaku diketahui bernama RS alias Deri (38) dan RAP alias Nanda (21).

Tersangka Rizki ditangkap Subdit II Ditresarkoba Polda Kepri
Tersangka RAP ditangkap Subdit II Ditresarkoba Polda Kepri (tribunbatam.id/Istimewa)


“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari target operasi yang sebenarnya menyasar jaringan peredaran pil ekstasi. Namun dalam penyergapan ditemukan sabu,” kata Ruslaeni. 

Dari hasil penggeledahan di dalam mobil Agya oranye bernomor polisi BP 1000 FR, ditemukan 10 paket sabu yang disembunyikan di berbagai bagian kendaraan. Lima bungkus di jok belakang, tiga di bawah kursi pengemudi, dan dua lainnya di kursi depan sebelah kiri.

Selain itu, polisi menyita dua unit ponsel (Oppo A54 dan iPhone 12 Pro) serta uang tunai yang diduga hasil transaksi.

Ia menambahkan, tersangka RAP diduga hanya pembeli. Namun terseret nasib apes, sedangkan RS diyakini sebagai bandar kecil yang menjadi sasaran utama operasi. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved