PPKM Kepri Diperpanjang 4 Oktober 2021 Sama dengan PPKM Jawa Bali
Terdapat 10 daerah di luar Jawa Bali yang masih berstatus PPKM level 4. Ini berbeda dengan kondisi di Jawa dan Bali yang
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah melakukan beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat seiring dengan membaiknya kondisi Covid-19 di Jawa-Bali.
Luhut mengatakan, selama perpanjangan PPKM Jawa-Bali, pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal untuk anak usia di bawah 12 tahun.
"Dengan pengawasan dan pendampingan orangtua yang akan diterapkan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Surabaya," kata Luhut dalam konferensi pers terkait Perpanjangan PPKM secara virtual seperti dilansir Kompas.com, Senin (20/9/2021).
Luhut juga mengatakan, pembukaan bioskop di kabupaten/kota dengan status PPKM Level 3 dan Level 2 diperbolehkan menerima pengunjung kategori kuning dalam aplikasi PeduliLindungi.
Adapun warna kuning atau oranye dalam aplikasi PeduliLindungi ialah pengunjung yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama.
Kelompok ini diizinkan masuk ke ruang publik setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut.
"Pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan level 2, namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta penerapan protokol kesehatan," ujarnya.
Untuk diketahui, pemerintah kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 untuk menekan penyebaran virus corona.
Baca juga: Masih PPKM tapi 974 WNA Masuk Indonesia, Kok Bisa? Ternyata Ini Aturannya
Baca juga: UPDATE SYARAT PPKM: Harga Tiket Pesawat Batam-Jakarta, Terbang 19 September 2021
Untuk Jawa-Bali, kebijakan itu diperpanjang selama dua minggu, yakni 21 September hingga 4 Oktober 2021.
Luhut menyatakan bahwa saat ini di wilayah Jawa dan Bali sudah tidak ada daerah level 4.
"Saat ini tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa/Bali, semua di level 3 dan 2," ungkapnya.
Meski diperpanjang, dilakukan perubahan aturan pada sejumlah sektor selama masa PPKM.
Namun, perubahan ini disebut Luhut tidak dilakukan secara drastis.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine/Fitria Chusna Farisa/Haryanti Puspa Sari)
Baca juga berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Corona Kepri
Sumber: Kompas.com