PPKM Kepri Diperpanjang 4 Oktober 2021 Sama dengan PPKM Jawa Bali

Terdapat 10 daerah di luar Jawa Bali yang masih berstatus PPKM level 4. Ini berbeda dengan kondisi di Jawa dan Bali yang

TribunBatam.id/Istimewa
GRAND BATAM MALL - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM luar Jawa dan Bali hingga 4 Oktober 2021. Foto kondisi Grand Batam Mall setelah pembatasan jam operasional yang dikeluarkan Pemko Batam untuk menekan penyebaran covid-19. 

Meski diperpanjang, dilakukan perubahan aturan pada sejumlah sektor selama masa PPKM.

Meski begitu, Luhut mengatakan bahwa tidak ada perubahan yang terlalu drastis dibanding sebelumnya.

Baca juga: Senin 20 September PPKM Berakhir! Syarat Penumpang Garuda, Lion Air dan Citilink

Baca juga: UPDATE SYARAT PPKM: Harga Tiket Pesawat Batam-Jakarta, Terbang 19 September 2021

Adapun PPKM Level 2-4 untuk kali pertama diterapkan pada 21-25 Juli.

Kebijakan itu merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat yang berlaku pada 3-20 Juli 2021.

Pemerintah pun tercatat telah beberapa kali memperpanjang kebijakan tersebut untuk menekan laju penyebaran virus corona.

Setelah berlaku pada 21-25 Juli, kebijakan PPKM diperpanjang oleh pemerintah sejak 26 Juli hingga 8 Agustus 2021.

Kemudian, diperpanjang lagi mulai 10 Agustus hingga 23 Agustus 2021, selanjutnya hingga 6 September 2021 hingga 13 September 2021.

Pemerintah selanjutnya melakukan perpanjangan PPKM hingga 20 September 2021.

Namun, beberapa waktu belakangan PPKM level 2-4 diterapkan dengan pelonggaran pada sejumlah sektor, mulai dari kegiatan di pusat perbelanjaan, restoran, hingga aktivitas belajar mengajar.

Penerapan PPKM berdasarkan level mulai diterapkan setelah pemerintah menilai bahwa kasus mulai menurun.

Saat PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021, pemerintah membuat kebijakan pembatasan yang jauh lebih ketat.

Baca juga: Masih PPKM tapi 974 WNA Masuk Indonesia, Kok Bisa? Ternyata Ini Aturannya

Baca juga: Aturan Bagi Calon Penumpang Pesawat Garuda, Citilink dan Lion Air Selama PPKM

Kebijakan PPKM Darurat itu diputuskan saat Indonesia mengalami lonjakan tinggi kasus Covid-19.

Saat itu, ledakan kasus tidak diiringi dengan perbaikan fasilitas kesehatan atau rumah sakit.

Akibatnya, angka kematian akibat Covid-19 juga tinggi.

ANAK Boleh Masuk Mal

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved