DEMO PEKERJA DI BATAM

Kadisnaker Batam Anggap Lumrah Demo Buruh PT Pegatron Asal Penuhi Aturan Perundangan

Kadisnaker Batam mengungkap sejumlah hal mengejutkan hingga pekerja di PT Pegatron Technology Indonesia menggelar aksi demo.

TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah
Kadisnaker Batam, Rudi Sakyakirti angkat bicara terkait aksi demo PT Pegatron Technology Indonesia, Rabu (22/9/2021). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti merespons aksi demonstrasi puluhan karyawan PT Pegatron Technology Indonesia, Rabu (22/9/2021).

Rudi menilai aksi terjadi karena banyaknya persoalan yang dikeluhkan para pekerja di perusahaan asing yang terletak di Kawasan Batamindo tersebut. 

Sejumlah pekerja PT Pegatron Technology Indonesia sebelumnya menggelar aksi demo secara spontan.

"Satu setengah bulan lalu saya sudah bertemu manajemen.

Dasarnya, banyak keluhan dari pekerja terkait polemik di sana yang kami terima," ungkap Rudi kepada TribunBatam.id saat ditemui.

Baca juga: UMK Batam 2022 Segera Dibahas, Pengusaha Berharap Tak Ada Demo Buruh

Lihat juga video TribunBatam.id di sini

Salah satu contohnya, lanjut Rudi, yakni permasalahan cuti.

Dimana, para karyawan hanya bisa mengambil cuti satu hari setiap bulannya.

Padahal, hal itu bertentangan dengan aturan ketenagakerjaan.

"Tidak bisa seperti itu. Semua harus sesuai aturan ketenagakerjaan.

Bahkan, kami mendapat informasi bahwa THR pekerja juga dipotong.

Pemotongannya pun tak jelas alasannya," kata Rudi.

Saat mendatangi manajemen perusahaan bulan lalu, Rudi menyebut jika tidak ada respons berarti dari pihak perusahaan.

Ia mengaku, perusahaan hanya memberikan respon sebatas lisan saja.

Tanpa mematuhi aturan ketenagakerjaan untuk ke depannya.

Oleh sebab itu, ia pun menganggap demonstrasi yang digelar para pekerja di sana adalah hal lumrah.

"Tidak ada halangan untuk melakukan aksi. Asal memenuhi aturan perundangan," tambah dia.

Sejauh ini, Rudi mengatakan bahwa laporan yang diterima Dinasker Batam perihal polemik di PT Pegatron Technology Indonesia hanya sebatas laporan individu per individu.

Belum ada laporan resmi dari serikat pekerja.

Baca juga: Disnaker Batam Anjurkan 48 Buruh PT SIIX Batam PKWT atau Dipermanenkan

Baca juga: UMK Batam 2022 Diprediksi Hanya Naik Rp 20.000 Jika Dihitung Pakai Rumus, Ketua Buruh Mengeluh

"Laporan ke kami itu secara individu melalui fan page Dinasker," ucapnya.

AMBIL Cuti Hamil Diminta Resign?

Puluhan karyawan PT Pegatron Technology Indonesia, Batamindo Industrial Park, jalan Gaharu Lot 2, Muka Kuning, Sei Beduk, Batam City sebelumnya menggelar aksi demo.

Secara spontan sejumlah pekerja itu menggelar aksi di depan perusahaan, Rabu (22/9/2021).

Aksi spontan puluhan karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) tersebut terjadi karena selama ini banyak persoalan yang terjadi di dalam perusahaan.

Menurut mereka, perusahaan tidak melaksanakan sesuai dengan undang undang ketenagakerjaan.

Ketua SPSI Kepri Syaiful mengatakan, aksi dari puluhan karyawan tersebut merupakan aksi spontan.

"Selama ini serikat sudah bertemu dengan manajemen, namun tidak ada kesepakatan.

Jadi aksi spontan tersebut sebetulnya dilaksanakan sekaligus mengantarkan surat rencana aksi yang akan dilakukan di kemudian hari," ungkapnya.

Dia menjelaskan permasalahan yang sangat krusial yang diminta oleh karyawan.

Mulai dari jam kerja yang tidak sesuai hingga keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di dalam perusahaan.

"Yang jelas di dalam perusahaan level menager ke atas semuanya dijabat oleh TKA," sebutnya.

Dia juga menjelaskan hak-hak karyawan sesuai dengan perundang undangan, banyak yang tidak diberikan perusahaan.

Baca juga: Ketakutan Buruh Soal Potensi Ledakan PHK: Ratusan Ribu Orang Bisa Kena

Baca juga: 23.034 Buruh di Batam Bakal Dapat Vaksin Covid-19 hingga Akhir Juni 2021

Seperti cuti hamil dan melahirkan bagi perempuan.

Dimana jika ada karyawan yang akan melahirkan malah diminta untuk mengundurkan diri.

Bukan hanya itu, segala kebijakan atau apapun bentuknya pembahasannya selalu ke Taiwan (luar negeri,red).

"Ini jelas aturan tenaga kerja di luar negeri berbeda dengan Indonesia.

Hal ini membuat tidak pernah ada kesepakatan," ucapnya.

Dia juga menegaskan aksi demo karyawan akan dilaksanakan minggu depan.

Aksi hari ini sebenarnya hanya spontan.

Sementara surat aksi baru dimasukkan ke pihak manajemen, dan diteruskan ke Disnaker serta kepolisian.

Sementara mengenai permasalahan di PT Pegatron Technology Indonesia, Dinas Ketenaga Kerjaan Kota Batam, yang dikonfirmasi TribunBatam.id belum memberikan jawaban.

Pesan melalui saluran whatshap yang dikirimkan Tribunbatam, belum mendapat jawaban sampai berita ini diturunkan.

TribunBatam.id juga masih mengonfimasi manajemen PT Pegatron Technology Indonesia.(TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah/Ian Sitanggang)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Demo Pekerja di Batam

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved