KEPRI TERKINI
Polemik Labuh Jangkar, Onward: Jadi Bancakan Oknum Kemenhub Karena Banyak Duit di Sana
Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Kepri, Onward Sihaan bereaksi terkait polemik pemungutan jasa labuh jangkar di perairan Kepri.
Penulis: Thom Limahekin |
KEPRI, TRIBUNBATAM.id – Polemik seputar pemungutan jasa labuh jangkar di perairan Kepri menyedot perhatian Pemprov Kepri dan DPRD Kepri.
Seruan protes pun datang dari kedua lembaga pemerintahan tersebut.
Protes itu muncul setelah Dirjen Hubla Kemenhub RI mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala UPT di Kepri.
Surat edaran ini berisi perintah untuk terus memungut jasa labuh jangkar pada sejumlah lokasi di perairan Kepri.
Padahal ketentuan terkait kewenangan pemungutan jasa labuh tersebut sudah selesai dibahas dan diputuskan dalam sidang yang difasilitasi oleh Kemenkum-HM pada 2018 lalu.
Kepala Bidang Hubla Dinas Perhubungan Kepri, Aziz Kazim Djou menilai isi dari surat edaran yang terlampau dangkal.
Sebab, Dirjen Hubla mengeluarkan kebijakan melampaui kewenangannya sendiri.
Aziz menjelaskan, pemungutan jasa labuh jangkar yang dilakukan oleh Pemprov Kepri berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pemerintah Daerah.
Terkait jasa labuh jangkar juga sudah dibahas antarlembaga dengan Pemprov Kepri yang difasilitasi oleh Kemenkum-HAM.
Hasil pembahasan tersebut dituangkan dalam beberapa poin kesepakatan.
Baca juga: Gubernur Surati Menteri Perhubungan, Sikapi Polemik Labuh Jangkar di Kepri
Baca juga: DAFTAR Tarif Labuh Jangkar di 3 Titik Pelabuhan di Batam
Inti dari kesepakatan itu adalah Pemprov Kepri berhak mengelola ruang lautnya dari 0-12 mil termasuk memungut jasa labuh jangkar.
“Nah, ini hanyalah surat edaran saja yang dikeluarkan oleh Plt Dirjen Hubla kok,” ujar Aziz.
Tidak hanya itu, Pemprov Kepri juga berkonsultasi dengan pihak kejaksaan terkait kewenangan pemungutan jasa labuh jangkar.
Kejaksaan pun memastikan bahwa upaya Pemprov Kepri untuk mengolah hak atas laut sudah sesuai dengan koridor hukum.
Bahkan Pemprov Kepri juga sudah berkonsultasi dengan KPK.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/22092021ketua-fraksi-partai-gerindra-di-dprd-kepri-onward-siahaan.jpg)