Jumat, 17 April 2026

KEPRI TERKINI

Polemik Labuh Jangkar, Onward: Jadi Bancakan Oknum Kemenhub Karena Banyak Duit di Sana

Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Kepri, Onward Sihaan bereaksi terkait polemik pemungutan jasa labuh jangkar di perairan Kepri.

Penulis: Thom Limahekin |
ISTIMEWA
Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Kepri, Onward Siahaan bereaksi terkait polemik pemungutan jasa labuh jangkar di perairan Kepri. 

Onward kemudian menerangkan mengapa surat tagihan Rp 2 miliar itu belum dilunasi oleh pihak pemilik kapal labuh jangkar.

Alasan utamanya adalah pihak pemilik kapal mengeluhkan double penagihan yang dilakukan oleh Pemprov Kepri dan Kemenhub.

Menurut Onward, terkait keluhan pemilik kapal, Pemprov Kepri dan Kemenhub sudah duduk bersama untuk mencarikan solusi.

Kesepakatan yang dihasilkan adalah jasa labuh dipungut oleh Pemprov Kepri kemudian dibagi dua dengan Kemenhub.

“Nah, tiba-tiba Dirjen Hubla keluarkan surat edaran itu. Ini terkesan Kemenhub tak mau lepaskan pemungutan jasa labuh jangkar. Karena ada banyak duit di sana,” kata Onward.

Onward kemudian mempertanyakan mengapa pemungutan jasa labuh jangkar yang dikelola BP Batam tidak dipersoalkan oleh Kemenhub.

Lebih dari itu, dia juga menyoroti praktik tidak benar yang dilakukan oleh Kemenhub di titik lokasi labuh jangkar Pulau Galang dan Pulau Nipah.

“Kemenhub memberikan izin pemungutan itu kepada swasta tanpa proses lelang tetapi hanya berupa penunjukan langsung saja. Itu salah fatal loh,” ujar Onward.

Selain itu, Onward menengarai ada ‘main mata’ antara oknum Kemenhub dengan pihak-pihak yang terlibat dalam pemungutan jasa labuh jangkar.

Dia menegaskan, banyak kapal yang labuh jangkar di Pulau Galang dan Pulau Nipah selama berbulan-bulan.

Namun, surat pemunguatan yang dikeluarkan oleh Kemenhub hanya terkait tagihan dengan durasi labuh jangkar selama 15 hari saja.

“Sedangkan 1,5 bulan selebihnya tidak diketahui ke mana uang hasil pungutannya. Makanya jasa labuh jangkar ini merupakan proyek bancakan Kemenhub saja,” tegas Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Kepri itu. (TRIBUNBATAM.id/Thomm Limahekin)

*Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved