CORONA KEPRI

WALIKOTA Ungkap Penyebab PPKM Batam Masih Level 3, Terkait Tracing Kasus Covid-19

Walikota Batam, HM Rudi mengungkapkan alasan kenapa Batam masih tetap level 3 meski kasus covid-19 sudah mulai turun.

Ist
Walikota Batam, HM Rudi mengungkapkan alasan kenapa Batam masih tetap level 3 meski kasus covid-19 sudah mulai turun. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Batam masih berada pada level 3.

Bahkan perpanjangan PPKM ini masih akan terus berlanjut hingga 4 Oktober mendatang.

Padahal kasus Covid-19 di Kota Batam sudah mulai melandai.

Ternyata Batam masih PPKM Level 3 dikarenakan tracing di Batam masih minim.

Sehingga, capaian tracing kontak erat pasien terpapar virus Covid-19 masih sangat rendah.

Melihat keputusan itu, Walikota Batam, Muhammad Rudi tampak mengikuti hasil keputusan Inmendagri ini.

Bahwa kota Batam masih berada pada level 3. Dan tidak ada protes apapun ke Pemerintah Pusat.

Itu artinya masyarakat Kota Batam harus tetap menjaga protokol kesehatan (Protkes).

Hal ini agar menjaga tidak ada klaster-klaster baru yang timbul nantinya.

Baca juga: KONDISI Terbaru Pelabuhan Internasional Sekupang Batam Setelah Setahun Tak Beroperasi

Baca juga: ATURAN PPKM Level 3 Batam hingga 4 Oktober, Bioskop Buka hingga Sekolah Tatap Muka 

Sementara itu, mengenai capaian tracing, Rudi mengungkapkan sudah dijalankan sesuai dengan aturan dari Kementerian Kesehatan.

Untuk satu pasien terpapar, tim kesehatan akan melakukan tracing kepada 15 orang yang kontak erat, guna menemukan sebaran virus tersebut.

Upaya tracing ini juga dalam mencegah penyebaran dini, agar kasus bisa dibendung dan hanya berhenti pada mereka yang kontak erat, dan tidak meluas ke yang lain.

Ia menyebutkan saat ini total pasien yang dirawat adalah 38 orang. Artinya jumlah tracing dikalikan 15 orang.

"Totalnya ada 570 orang yang kita tracing. Ini untuk kasus yang di Batam saja, jika ditambahkan dengan PMI tentu totalnya akan bertambah, begitu juga dengan tracingnya," ujar Rudi saat berada di vihara, Rabu (22/9/2021).

Untuk itu, pihaknya akan mengusulkan kalau bisa PMI tidak masuk dalam hitungan penambahan kasus di Batam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved