Bayi Hasil Hubungan Terlarang Dibunuh Ibu Kandungnya, Padahal Baru Saja Dilahirkan
Bayi malang itu ditemukan dalam kos di daerah Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu. Belakangan terungkap, korban sengaja dikuburkan oleh ibu
Dini (21), seorang penghuni kos memberikan kesaksiannya.
"Enggak ada keciuman bau. Karena kita di sini kalau di kos yah dalam kamar masing-masing. (Penghuni kamar, red) Jarang mau ngobrol," katanya.
Kronologi kasus
Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, Iptu Fahrudi, menerangkan kronologi kasus ini.
Ia menjelaskan, kronologi awal penemuan janin tersebut ketika pihaknya menerima informasi dari sebuah rumah sakit swasta Kota Samarinda.
Bahwa beberapa waktu lalu ada seorang wanita dengan pendarahan berat datang.
Wanita tersebut diketahui berinisial NA (25), yang masih merupakan seorang mahasiswi di sebuah universitas negeri di Samarinda.
Usai mendengar laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
Benar saja polisi menemukan jasad bayi diperkirakan berusia 7 bulan.
Posisi korban berada di dalam pot kembang berukuran 25 liter yang ditutupi pasir.
"Kalau dilihat kondisi jasadnya sudah digugurkan pada dua hari lalu," terangnya.
"Tapi itu (menggugurkan) baru dugaan sementara."
"Kami bersama tim Unit Inafis akan membawa jasad bayi untuk divisum," ujarnya.
NA jadi tersangka
Usai kejadian, polisi kemudian membawa NA untuk dimintai keterangan.