Bayi Hasil Hubungan Terlarang Dibunuh Ibu Kandungnya, Padahal Baru Saja Dilahirkan
Bayi malang itu ditemukan dalam kos di daerah Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu. Belakangan terungkap, korban sengaja dikuburkan oleh ibu
TRIBUNBATAM.id, SAMARINDA - Bayi hasil hubungan terlarang dibunuh oleh ibu kandungnya.
Padahal bayi tersebut baru saja dilahirkan oleh sang ibu didalam kamar kos.
Untuk menghilangkan jejak, bayi tersebut dikubur di kamar kos tempat mereka tinggal.
Bayi yang tak bersalah menjadi korban ibunya.
Baca juga: Lakukan Hubungan Terlarang Dalam Mobil, Youtuber Tertangkap Basah dan Tak Pakai Celana Dalam
Baca juga: Sempat Lakukan Hubungan Terlarang Sebelum Bunuh Kekasih, Yuda Marah Pacarnya Hamil 6 Bulan
Bayi yang baru saja dilahirkan, kembali dibuat tak bernyawa oleh ibunya yang hamil di luar nikah.
Kasus penemuan jasad bayi terjadi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Bayi malang itu ditemukan dalam kos di daerah Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu.
Belakangan terungkap, korban sengaja dikuburkan oleh ibu kandungnya.
Pelaku merupakan seorang mahasiswi berinisial NA.
Perempuan 25 tahun itu mengaku dihamili oleh mantan pacarnya.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunKaltim.co, Kamis (23/9/2021):
Kesaksian penghuni kos
Penemuan jasad bayi ini terjadi pada Rabu (22/9/2021), pukul 17.00 WITA.
Hal tersebut kemudian membuat heboh penghuni kos dan warga sekitar.
Jasad bayi ditemukan di dalam kamar di lantai tiga kos tersebut.