Bayi Hasil Hubungan Terlarang Dibunuh Ibu Kandungnya, Padahal Baru Saja Dilahirkan

Bayi malang itu ditemukan dalam kos di daerah Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu. Belakangan terungkap, korban sengaja dikuburkan oleh ibu

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Wanita NA (daster merah, jilbab cokelat) ibu yang mengubur bayinya sendiri dalam kamar kos di Kota Samarinda. 

TRIBUNBATAM.id, SAMARINDA - Bayi hasil hubungan terlarang dibunuh oleh ibu kandungnya.

Padahal bayi tersebut baru saja dilahirkan oleh sang ibu didalam kamar kos.

Untuk menghilangkan jejak, bayi tersebut dikubur di kamar kos tempat mereka tinggal.

Bayi yang tak bersalah menjadi korban ibunya.

Baca juga: Lakukan Hubungan Terlarang Dalam Mobil, Youtuber Tertangkap Basah dan Tak Pakai Celana Dalam

Baca juga: Sempat Lakukan Hubungan Terlarang Sebelum Bunuh Kekasih, Yuda Marah Pacarnya Hamil 6 Bulan

Bayi yang baru saja dilahirkan, kembali dibuat tak bernyawa oleh ibunya yang hamil di luar nikah.

Kasus penemuan jasad bayi terjadi di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Bayi malang itu ditemukan dalam kos di daerah Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu.

Belakangan terungkap, korban sengaja dikuburkan oleh ibu kandungnya.

Pelaku merupakan seorang mahasiswi berinisial NA.

Perempuan 25 tahun itu mengaku dihamili oleh mantan pacarnya.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari TribunKaltim.co, Kamis (23/9/2021):

Kesaksian penghuni kos

Penemuan jasad bayi ini terjadi pada Rabu (22/9/2021), pukul 17.00 WITA.

Hal tersebut kemudian membuat heboh penghuni kos dan warga sekitar.

Jasad bayi ditemukan di dalam kamar di lantai tiga kos tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved