Bayi Hasil Hubungan Terlarang Dibunuh Ibu Kandungnya, Padahal Baru Saja Dilahirkan
Bayi malang itu ditemukan dalam kos di daerah Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu. Belakangan terungkap, korban sengaja dikuburkan oleh ibu
Hasilnya, NA merupakan ibu kandung dari bayi malang tersebut.
Perempuan yang masih berstatus mahasiswi itu kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"(NA) sudah jadi tahanan dan kita sudah memeriksa empat saksi, yaitu tersangka sendiri, pacarnya, ibunya, dan pemilik kos," beber Fahrudi.
Dihamili mantan pacar
NA di hadapan polisi memberikan sejumlah pengakuannya.
Ia menyebut, bayinya merupakan hasil hubungan gelap dengan mantan pacarnya.
"Sudah putus delapan bulan lalu. Dan memang dia (pacar pelaku) yang menghamili, mau tanggung jawab, tapi si tersangka tidak mau karena berbeda keyakinan," ungkap Fahrudi.
Fahrudi menegaskan, mantan pacar NA dalam kasus ini hanya berstatus saksi.
Pacar tersangka tidak terlibat dan juga tidak mengetahui NA mengubur jasad bayi mereka.
Ditanya mengenai pastinya kapan dan bagaimana NA melahirkan, Fahrudi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit.
"Karena tersangka ini banyak bohongnya jadi kita berpatokan pada hasil autopsi dan visum untuk mengetahui apakah bayinya tewas di dalam perut, atau dihilangkan nyawanya saat sudah lahir," pungkas Fahrudi.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunKaltim.co/Rita Lavenia)
Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Mahasiswi Kubur Jasad Bayinya Dalam Kamar Kos di Samarinda, Pelaku Dihamili Mantan Pacar
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Mantan Pacar Tau Enaknya Saja, Habis Itu Ditinggal Hamil, Si Cewek Kubur Jasad Bayi di Kamar Kos