BATAM TERKINI

Helmy Hemilton Laporkan JPU Kejari Batam ke Jamwas dan Jampidum Kejagung

Kasus dugaan penganiayaan yang dialami Helmy Hemilton berbuntut panjang. JPU Kejari Batam dilaporkan ke Kejagung. Apa sebabnya?

TribunBatam.id/Zabur Anjasfianto
Penasihat hukum Helmy Hemilton, DR Alwan Hadiyanto dan Amsal Sulaiman, Kamis (23/9/2021). Mereka melaporkan JPU Kejari Batam ke Kejagung RI. 

Mohon kepada Majelis Hakim pemeriksa dan yang menyidang perkara ini, untuk dapat bertindak se objektif mungkin dan tetap mengedepankan nilai nolak keadilan dan kepastian hukum, yang harus di junjung tinggi dalam sistem peradilan pidana kita di Indonesia," kata Alwan kepada TribunBatam.id, Rabu (1/9/2021).

Menurut Alwan, kliennya mengalami luka berat atas penganiayaan yang dilakukan ketiga terdakwa tersebut.

Dia menyebutkan seharusnya perkara tersebut tidak ditutup-tutupi. Masyarakat yang ingin mengetahui perkara tersebut bisa mendapatkan informasi melalui SIPP melalui website https://sipp.pn-batam.go.id/.

"Kami pihak PH dari korban penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dalam hal ini masuk pasal 170 ke (1) dan ke (2) KUHP.

Tidak hanya korban, terdakwa, Jaksa dan Hakim, masyarakat juga bisa mengetahui sampai mana kasus tersebut berjalan cukup melalui SIPP," katanya.

Hinggan berita ini diturunkan, TribunBatam.id maish berupaya mengonfirmasi PN Batam.

Mantan Wakil Ketua DPRD Batam, Helmy Hemilton sebelumnya jadi perbincangan.

Itu setelah muncul kabar tentang dirinya yang dikeroyok sekelompok orang di kawasan Harbour Bay Batam.

Kejadian nahas itu diketahui terjadi Minggu (2/5/2021) malam.

Pria yang pernah menjadi wakil rakyat dari Partai Demokrat itu dibawa Rumah Sakit Awal Bros Batam.

Ia diketahui mengalami cidera pada tangan dan kaki kirinya.

Kapolsek Batu Ampar, AKP Salahuddin saat dihubungi tidak ingin berkomentar banyak saat ditanyakan terkait kejadian yang dialami adik kandung Kombes Pol Herry Heryawan itu.

Pelaku pengeroyokan diketahui sudah dibekuk polisi.

Ia hanya membenarkan kejadian tersebut.

“Sudah dilimpahkan ke Polresta Barelang,” kata Salahuddin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved