EKSPOSE KASUS NARKOBA DI BATAM
Kejari Batam Tunggu Berkas 5 Tersangka Penyelundupan 107 Kg Sabu: Kami Tak Main-Main
Kejari Batam menegaskan akan mengusut tuntas perkara 5 tersangka kasus penyelundupan 107 kg sabu-sabu yang diungkap Polresta Barelang.
Tugas mereka [tersangka] menjemput dari Malaysia lalu mengirimnya.
Wakapolda Kepri Brigjen Pol Darmawan yang memimpin ekspos kasus narkoba tersebut mengungkapkan, aksi lima tersangka untuk mengelabui petugas terbilang baru.
Mereka menggunakan kapal mewah yang ditaksir mencapai Rp 4 Miliar.
Biasanya, penyelundupan yang dilakukan lebih banyak menggunakan kapal ikan dan speedboat.
Menyikapi kasus ini, Darmawan pun berharap para tersangka dikenakan hukuman maksimal yakni hukuman mati karena ditanggap melanggar pasal 114 ayat 2 juncto 112 ayat 2 juncto 115 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Kasus ini bisa dikatakan modus baru.
Mungkin mereka selama ini melihat kalau menggunakan kapal-kapal nelayan kan terendus juga.
Mungkin dengan cara seperti ini jadi memancing atau sebagainya," ungkap Darma, Senin (20/9/2021).
Namun berkat kerja sama berbagai pihak stake holder, dan lainnya melalui informasi yang diterima, pihaknya berhasil mengendus dan mengentikan peredaran penyelundupan dari Narkotika jenis sabu kapal mewah tersebut.
Baca juga: Tjong Alexleo Fensury Dieksekusi JPU Kejari Batam: Yang Bersangkutan Kooperatif
Baca juga: Jadi Tersangka, Lihat Foto Kadishub Batam Rustam Efendi saat Digiring dari Kejari Batam
Ia mengatakan, kasus narkotika yang berhasil diamankan di perairan Pulau Puteri Kecamatan Nongsa tersebut juga dapat terbilang jaringan internasional baru yang hingga kini belum diketahui keterkaitannya dengan sindikat narkotika lainnya.
"Nah untuk sementara, kita katakan ini kasus jaringan baru dan belum ada kaitan dengan kasus-kasus lainnya.
Hal itu berdasarkan pendalaman penyelidik maupun sidik dan kita belum mendapatkan informasi atau benang merah dengan sindikat-sindikat sebelumnya,"jelasnya.
Ia juga mengemukakan bila pihaknya masih akan melakukan upaya-upaya pengembangan terkait kasus narkotika jaringan baru itu sebab diduga penyelundupan ilegal barang haram tersebut tidak dilakukan perorangan.
"Kita masih lakukan upaya pendalaman, sebab peredaran Narkotika ini dalam jumlah besar dan biaya yang juga besar.
Selanjutnya nanti akan ada perkembangan lain ya kita lihat nanti lah," sebutnya.(TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah/Noven Simanjuntak)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam