Kerajaan Angling Dharma di Pandeglang Viral di Medsos, Bupati dan MUI Bereaksi
Kerajaan Angling Dharma di Pandeglang Banten viral di media sosial. Apa reaksi Bupati dan MUI Pandeglang terkait fenomena ini?
Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang tidak ambil pusing dengan munculnya Kerajaan Angling Dharma.
Baca juga: Wisata Pulau Mepar Lingga, Sensasi Ambung Gila Hingga Benteng Peninggalan Kerajaan
Baca juga: Lia Eden Meninggal Dunia, Sosoknya Dulu Kontroversial karena Dirikan Tahta Kerajaan Tuhan
Ketua MUI Pandeglang, TB. Hamdi Maani saat dihubungi, mengatakan tidak ada masalah selama tidak merugikan warga.
Ia menerangkan, terkait persoalan Iskandar dirinya sudah mengetahui sejak lama terkait aksinya yang membantu warga dan membangun puluhan rumah.
Kendati begitu, dirinya meminta agar masyarakat dan tokoh ulama yang ada di Pandeglang tetap mengawasi seluk beluk kegiatan Iskandar dalam kehidupan sehari-hari.
Hal ini agar yang bersangkutan tidak menabrak aturan agama yang bertentangan dengan ajaran islam.
"Kalau saya simple saja, asal tidak merugikan warga dan masyarakat yang berada di sana tidak masalah.
Itu aja sih saya, tidak terlalu ambil pusing.
Toh juga yang dilakukan membantu warga, itu kan malah memberikan dampak positif.
Akan tetapi harus tetap dipantau pergerakannya," sebutnya.
KATA Pengikut Kerajaan Angling Dharma
Pengikut kerajaan Angling Dharma Pandeglang sebelumnya meluruskan terkait isu miring yang beredar di kalangan warga terkait kelompoknya.
Pengikut sekaligus juru bicara Angling Dharma Pandeglang, Aki Jamal mengatakan kalau pemimpinnya yang bernama 'Baginda Sultan' Iskandar Jamaludin Firdaus bukanlah seorang raja.
"Jadi saya sampaikan tidak benar itu ada kerajaan dan baginda pun tidak mengakui dirinya sebagai seorang raja," katanya saat ditemui di Pandeglang kepada TribunBanten.com, Rabu (22/9/2021).
Ia pun mengatakan, sebutan raja itu sendiri dilemparkan oleh para pengikutnya kepada 'baginda' akan kedermawannya membantu masyarakat yang tak dikenalnya.
Oleh karena itu, ia meminta agar isu tersebut tidak di perpanjang.