3 Jenis Kompensasi Telkom ke Pelanggan IndiHome Buntut Gangguan Internet

PT Telkom memberikan tiga pilihan kompensasi yang bisa dipilih pelanggan Indihome, buntut gangguan jaringan kabel bawah laut Jasuka Batam-Pontianak

Telkom
3 Jenis Kompensasi Telkom ke Pelanggan IndiHome Buntut Gangguan Internet. Foto ilustrasi 

Kedua, kompensasi diberikan dalam bentuk bebas denda keterlambatan pembayaran.

Lalu yang terakhir kompensasi lewat batas waktu pembayaran tagihan bulan terakhir yang diperpanjang.

"Terkait dengan pembayaran tagihan IndiHome, Telkom akan memberlakukan kebijakan bebas denda dan pengunduran batas akhir pembayaran hingga 25 September 2021," terang Kurniawan dalam keterangan resminya seperti dikutip pada Jumat (24/9/2021).

Ia mengatakan, pada prinsipnya Telkom Indonesia akan memberi kompensasi sebagaimana tertuang dalam kontrak saat awal berlangganan sesuai dengan segmen pelanggan IndiHome.

"Bagi pelanggan IndiHome yang terdampak, tentu kami akan memberikan kompensasi sesuai dengan ketentuan pada kontrak berlangganan masing-masing pelanggan," ujar Kurniawan dikutip dari Kompas.

Baca juga: Permintaan IndiHome di Anambas Tinggi, Sayangnya Baru Bisa Dinikmati di Tarempa

Baca juga: Syarat & Ketentuan Langganan Internet WiFi IndiHome, Lengkap Daftar Harga Paket dan Pasang 2021

"Tentunya Telkom tidak menginginkan terjadinya gangguan kabel laut yang mengakibatkan penurunan kualitas yang dirasakan pelanggan," ucap Kurniawan.

Selain perbaikan kabel bawah laut Jasuka, sebagai solusi sementara, Telkom Indonesia sudah mengalihkan jaringan kabel fiber optik di ruas Jasuka yang mengalami kerusakan.

"Kami telah mengalihkan routing layanan ke network lainnya dan saat ini fokus untuk mempercepat perbaikan kabel laut JaSuKa serta memberikan win win solution bagi pelanggan," ungkap Kurniawan.

Baca juga: Daftar Harga Paket dan Biaya Pasang IndiHome Terbaru 2021

Baca juga: Gaet Pelanggan Baru, Indihome Rambah Lokasi Pemasaran di Perumahan

.

.

.

(*/ TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved