Dampak Covid-19, Kapan PPKM Berakhir? Ini Jawaban Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menjawab pertanyaan kapan kebijakan terkait PPKM berakhir
Saat ini sudah tidak terdapat kabupaten dan kota untuk wilayah Jawa dan Bali menerapkan PPKM Level 4.
Lebih lanjut Luhut menyebut penambahan kasus Covid-19 yang terjadi di lapangan setelah mendapatkan berbagai intervensi.
Dengan demikian kata dia, Indonesia masuk kategori pandemi terkontrol atau stabil.
Meskin begitu, Luhut mengingatkan agar masyarakat tidak jumawa dan tetap mematuhi protokel kesehatan.
"Tadi RT-nya sudah 0,98, di bawah satu persen.
Artinya, kita sudah masuk kepada pandemi stabil atau terkendali, kalau pakai parameter itu.
Baca juga: Syarat Naik Pesawat Terbang saat PPKM Diperpanjang, Penumpang Tetap Tes PCR
Baca juga: Gubernur Kepri Gesa Turun Level PPKM: Harusnya Level II Bahkan Level I
Adanya parameter itu juga harus diikuti disiplin (protokol kesehatan) kita. Kalau kita tidak disiplin, parameter itu bisa berubah lagi," ujarnya.
Luhut juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa Covid-19 bukanlah aib yang mesti ditutupi.
Jika pasien Covid-19 segera ditangani, akan mencegah penularan kepada orang lain.
"Ini semua berpulang kepada kita karena kalau kita sekarang kena, terus tidak segera dirawat, sebenarnya bisa mengorbankan orang lain.
Jadi kesadaran ini harus dilihat dan tidak perlu dibuat ini aib, itu tidak.
Karena (Covid-19) ini ke siapa saja bisa kena.
Saya kemana-mana selalu sampaikan, anak, menantu dan cucu saya juga kena (sempat positif Covid-19)," kata dia.
Luhut, dikutip dari Kompas, mengaku selalu melakukan tes PCR setiap 3 hari sekali.
Hal itu dilakukan sebagai bagian dari kepedulian terhadap orang-orang di sekitarnya.
Baca juga: Masih PPKM: Cara Gunakan Aplikasi PeduliLindungi Masuk Mall dan Rumah Ibadah
Baca juga: Aturan Baru PPKM Level 3 di Anambas, Berlaku Mulai 21 September-4 Oktober 2021
.
.
.
(*/ TRIBUNBATAM.id)