KEPRI TERKINI
Sepekan Jelang Pembelajaran Tatap Muka di Kepri, Ini Pesan Jubir Satgas Covid-19
Jelang penerapan pembelajaran tatap muka di Kepri, Jubir Satgas Covid-19 Kepri memberikan imbauan kepada orang tua maupun pihak sekolah. Apa itu?
Penulis: Thom Limahekin | Editor: Dewi Haryati
KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mulai memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) pada awal Oktober 2021.
Segala persiapan terkait PTM sudah dilakukan, baik oleh orang tua, peserta didik, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan di kabupaten dan kota.
Jelang pemberlakuan PTM, Juru Bicara Satgas Pencegahan Covid-19 Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana mengingatkan semua pihak agar secara teliti dan cermat memperhatikan poin-poin yang mendukung protokol kesehatan Covid-19.
"Sebelum PTM dimulai sebaiknya pihak sekolah menggelar sosialisasi secara daring dengan orang tua dan anak didik," ungkap Tjetjep kepada TRIBUNBATAM.id, Minggu (26/9/2021) siang.
Tjetjep menjelaskan, orang tua dan anak didik harus diberi pemahaman tentang hal-hal teknis yang harus diperhatikan selama PTM berlangsung dalam bingkai protokol kesehatan Covid-19.
"Misalkan saja mulai anak datang dan pulang sekolah," sebut Tjetjep.
Menurut Tjetjep, orang tua harus mengantar anaknya sampai ke tempat duduknya di dalam kelas.
Baca juga: Kadisdik Kepri Minta Sekolah Kawal Prokes Ketat Jelang Belajar Tatap Muka Oktober 2021
Baca juga: Belajar Tatap Muka di SMPN 27 Batam, Pelajar Diminta ke Lapangan Sebelum Masuk Kelas
Orang tua juga harus memastikan anaknya benar-benar datang ke sekolah, masuk kelas dan mengikuti pelajaran hingga selesai waktunya.
Bila perlu orang tua juga langsung menjemput anaknya di depan kelas ketika waktu belajar-mengajar tatap muka sudah berakhir.
"Ini mengurangi risiko anak didik pergi ke mana-mana dan tidak ikut PTM," ujar Tjetjep.
Tidak hanya itu, jam pelajaran juga diatur sedemikian rupa sehingga tidak membuka peluang bagi anak didik menciptakan kerumunan.
Tjetjep memisalkan, sebaiknya jam pelajaran hanya berlangsung 2-3 jam tanpa waktu istirahat.
"Pas akhir waktu PTM, anak langsung dijemput dan pulang ke rumah," terang Tjetjep.
Tidak semua mata pelajaran harus dibahas dalam proses belajar-mengajar tatap muka di sekolah.
Tjetjep mengajurkan, mata pelajaran semisal IPA dan Matematika boleh dibahas oleh guru dan anak didik dalam PTM.
"Tetapi mata pelajaran hafalan boleh dipelajari secara daring," ucap Tjetjep.
Pihak sekolah juga harus menyediakan masker cadangan. Jika ada anak didik yang kehilangan masker atau maskernya rusak misalnya, maka sekolah sudah langsung memberikan masker pengganti.
Namun demikian, menurut Tjetjep, semua protokol kesehatan Covid-19 bisa berjalan dengan baik jika ada Satgas Pencegahan Covid-19 di setiap sekolah.
Oleh karena itu, sepekan sebelum PTM dimulai, Satgas Pencegahan Covid-19 itu sudah harus dibentuk di masing-masing sekolah.
"Satgas inilah yang nanti mengawasi dan menegur guru dan anak didik yang tidak mengenakan masker atau tidak taat protokol kesehatan," tegas Juru Bicara Satgas Pencegahan Covid-19 Provinsi Kepri itu.
Tanggapan IDI Kepri
Terkait rencana PTM di Kepri, banyak kalangan mendukung kebijakan pemerintah daerah memberlakukan PTM di setiap kabupaten dan kota.
Namun, imbauan dan rekomendasi untuk mengantisipasi pencegahan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) terus disampaikan sejumlah pihak.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Kepri, Rusdani misalnya, turut menanggapi kebijakan pemerintah daerah tersebut.
“IDI pada prinsipnya tidak melarang tetapi juga tidak merekomendasikan,” ungkap Rusdani kepada TRIBUNBATAM.id, Kamis (23/9/2021) malam.
Rusdani menjelaskan, IDI tidak merekomendasikan TPM di Kepri, sebab kasus Covid-19 masih tergolong banyak dan bisa saja terjadi serangan kasus gelombang ketiga.
Namun demikian, IDI juga tidak melarang karena pertimbangan kebutuhan tatap muka antara peserta didik dan guru-guru merupakan hal yang penting bagi pendidikan anak.
Baca juga: Kapan Siswa SMA di Batam Mulai Belajar Tatap Muka? Walikota: Tergantung Pak Gubernur
Baca juga: DPRD Batam Usul Guru Rutin Dites Antigen Jika Sekolah Tatap Muka Dibuka
“Lagi pula anak-anak dan orang tua juga akan sangat stres ketika berada terus di rumah,” ungkap Rusdani.
Dia kemudian menyebutkan beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh semua pihak jika PTM diberlakukan dalam waktu dekat.
Pertama, anak-anak yang datang sekolah sudah harus sadar mereka siap memberlakukan protokol kesehatan Covid-19.
Misalnya, menjaga jarak, mengenakan masker, tidak berkerumun, mencuci tangan pada air mengalir yang sudah disediakan oleh sekolah.
“Kedua, kantin tidak boleh dibuka di sekolah. Sebab, inilah tempat yang berpotensi menyebarkan virus,” ucap Rusdani.
Ketiga, para guru dan peserta didik dipastikan sudah menerima vaksin sebelum PTM diberlakukan di sekolah tersebut.
Keempat, orang tua juga sudah divaksin terlebih dahulu sebelum anaknya divaksin. Sebab, jika orang sudah menjalani protokol kesehatan, pasti anaknya juga akan mengikutinya.
“Kelima, jika ada suspek, maka kelas itu harus di-tracking. Bila perlu kelas atau sekolah itu ditutup dulu,” tegas Ketu IDI Provinsi Kepri.
Gubernur Izinkan Belajar Tatap Muka Terbatas Mulai 1 Oktober
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi Kepri berencana memberlakukan belajar tatap muka terbatas pada 1 Oktober 2021.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad optimis jika Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas akan berjalan lancar.
Pemprov Kepri saat ini sedang mengatur sedemikian rupa segala bentuk persiapannya.
Agar kebijakan ini tidak menimbulkan prevalensi bagi penyebaran COVID-19 di Kepri.
Mengingat salah satu syaratnya yang harus dipenuhi agar PTM bisa diberlakukan adalah vaksinasi maka PTM terbatas di Kepri ini diprioritaskan bagi pelajar dengan jenjang pendidikan SMP dan SMA/SMK/sederajat.
“Remaja yang sudah mendapat vaksin adalah remaja dengan batas usia 12 sampai dengan 17 tahun.
Usia tersebut merupakan usia anak SMP dan SMA sederajat.
Merekalah yang kita prioritaskan untuk bisa ikut PTM terbatas,” kata Gubernur Kepri dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Minggu (12/9/2021).
Selain masalah vaksinasi sebagai syaratnya, saat ini Kepri juga sudah masuk dalam status PPKM level 3.
Ditambah lagi, pencapaian vaksinasi untuk para remaja usia 12 tahun hingga 17 tahun di Kepri sampai saat ini sudah mencapai 73 persen lebih untuk dosis pertama.
Sedangkan untuk dosis ke-2 mencapai 27 persen.
"Sebenarnya jika dilihat dari pencapaian target vaksinasi, persentase tersebut sudah memadai untuk diberlakukannya pembelajaran tatap muka di sekolah.
Tapi minimal dosis pertama lah yang kita wajibkan," ujarnya.
Mengingat masih dalam suasana pandemi Covid-19 dan diberlakukan secara terbatas, maka belajar tatap muka terbatas nantinya akan digelar dengan sejumlah pembatasan.
Beberapa persiapan yang diperhatikan oleh Gubernur menjelang penerapan PTM Terbatas ini di antaranya menjamin keamanan siswa mulai dari datang ke sekolah, belajar di kelas, hingga pulang dari sekolah.
"Nanti kami lihat beberapa sekolah dulu dengan beberapa persyaratan anak-anak itu sudah vaksianasi dua dosis.
Kemudian guru-gurunya juga sudah divaksin," ujarnya.
Kemudian pada sejumlah sekolah nantinya akan dibentuk Satgas Covid-19.
Baik dari kalangan anak-anak didik sendiri maupun dari tenaga pengajarnya.
“Kita semua memahami bahwa pendidikan dan kesehatan merupakan dua hal yang sama-sama penting.
Maka dari itu, mengingat masih dalam kondisi COVID, jadi kebijakan PTM kita ambil namun dengan pembatasan-pembatasan tertentu agar kesehatan juga bisa terjaga,” pungkas Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
(TRIBUNBATAM.id/Thomas Tonek Thomlimah Limahekin/Endra Kaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita tentang Kepri