Polemik Tenaga Kerja di PT Pegatron Batam, Kadisnaker: Tuntutan sudah Disepakati

Kadisnaker Batam Rudi Sakyakirti sebut dalam mediasi antara manajemen PT Pegatron Batam dan pekerja,seluruh tuntutan telah disepakati & diselesaikan

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Ichwan Nur Fadillah
Polemik Tenaga Kerja di PT Pegatron Batam, Kadisnaker: Tuntutan sudah Disepakati. Foto Kepala Dinas Tenaga Kerja Batam, Rudi Sakyakirti 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Persoalan tenaga kerja di PT. Pegatron Technology Indonesia memasuki babak baru.

Seusai unjuk rasa puluhan karyawan di perusahaan asing tersebut, Rabu (22/9/2021) lalu, polemik ini pun akhirnya direspons oleh pihak manajemen dengan menggelar pertemuan ke beberapa pihak terkait.

Termasuk dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam.

Pantauan Tribun Batam, pertemuan ini dilakukan di PT. Tunaskarya Indoswasta Batamindo, Rabu (29/9/2021) sore.

Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti saat ditemui seusai pertemuan digelar menyebutkan, bahwa polemik antara karyawan dengan pihak PT. Pegatron sendiri telah selesai.

"Jadi begini ya, setelah proses panjang, kita telah melakukan mediasi antara karyawan dengan manajemen. Seluruh tuntutan telah disepakati dan diselesaikan oleh perusahaan," kata Rudi kepada Tribun Batam.

Sayangnya, Rudi tidak merinci secara detail kesepakatan kedua belah pihak yang dibuat oleh manajemen dengan pihak karyawan Pegatron.

Baca juga: Karyawan PT Pegatron Batam Demo Minta TKA tak Kompeten Dipulangkan, Ini Kata Gubernur

Baca juga: Demo Pekerja PT Pegatron, Serikat Buruh: Aturan Tenaga Kerja di sana Amburadul

Sementara, serikat pekerja sebelumnya menyebut ada dua puluh polemik masalah yang dikeluhkan oleh karyawan.

"Saya tidak bisa menyebut semua hasil kesepakatan yang dibuat tadi. Mulai dari permasalahan kecil sampai yang besar sudah diselesaikan dengan musyawarah," lanjutnya lagi.

Terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT Pegatron yang dianggap tidak berkompeten oleh para karyawan, Rudi mengungkapkan jika pihak perusahan akan mengevaluasi hal tersebut.

"Tadi termasuk TKA ya kita bahas. Jadi kita minta semua perusahaan asing yang ada di Batam tetap mengedepankan tutur bahasa dan budaya apa bila memperkerjakan orang asing," jelasnya.

Secara terpisah, salah seorang karyawan Pegatron mengakui jika pihaknya menerima hasil kesepakatan tersebut.

Namun, hak-hak karyawan juga harus dipenuhi oleh perusahaan.

Karyawan tersebut juga meminta agar pimpinan yang berasal dari luar juga dapat dievaluasi.

Sebab, pihaknya tak ingin polemik ini kembali terulang dan menyebabkan masalah serupa.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved